Gunung Sinabung Erupsi, Warga Tidak Panik

Telah terjadi erupsi Gunung Sinabung, Sumatera Utara pada 9 Juni 2019 pukul 16.28 WIB
Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi ± 9 menit 17 detik. (Foto: dok.badan geologi)

Jakarta - Telah terjadi erupsi Gunung Sinabung, Sumatera Utara pada 9 Juni 2019 pukul 16.28 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 7.000 m di atas puncak (± 9.460 m di atas permukaan laut).

Data diperoleh dari Badan Geologi dan PVMBG menyebutkan, kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi ± 9 menit 17 detik.

Terjadi awan panas ke arah tenggara 3,5 Km dan selatan 3 Km serta terdengar suara gemuruh sampai ke pos pengamatan gunungapi Sinabung. Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level III (Siaga).

Pihak Badan Geologi dan PVMBG meminta masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 Km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara.

Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila ke luar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.

Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar. 

"Laporan Pusdalops BPBD Karo menyatakan tidak ada koran jiwa. Masyarakat sudah terbiasa melihat letusan Gunung Sinabung sehingga sudah paham perilaku erusi dan tidak panik melihat letusan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers, Minggu 9 Juni 2019 sore.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.