Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polilisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ditangani Polda Sumatera Selatan.
"Diserahkan kepada Polda Sumsel untuk penanganannya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Argo menjelaskan, sejauh ini belum ada intervensi penanganan hukum dari Mabes Polri.
Termasuk juga dengan mengerahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri guna mendalami aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam masalah tersebut.
Diserahkan kepada Polda Sumsel untuk penanganannya.
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan sampai saat ini belum ada urgensi untuk menarik perkara tersebut ke Mabes Polri.
"Ditangani Satwil (satuan wilayah) saja cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya. []
Baca Juga: Anak Akidi Tio Ditangkap, Diduga Bohong Sumbang Rp 2 Triliun