Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bara JP Papua, Diben Elaby, mengajak semua kepada masyarakat untuk berfikir jernih dalam menyikapi penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
Diben juga meminta seluruh komponen untuk lebih memikirkan kepentingan Papua yang lebih besar dan melihat persoalan tersebut sebagai perhatian pemerintah Pusat agar keberlangsungan pembangunan dan percepatan kemajuan Papua tetap berjalan.
“Kita lihat sisi positifnya, memang tidak boleh ada kekosongan jabatan kepala daerah setelah bulan lalu bapak wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meninggal dunia, karena banyak agenda percepatan pembangunan dan PON Papua yang akan segera dilaksanakan, banyak hal harus diambil keputusannya oleh kepala daerah, jika memang Pak Gubernur sedang sakit ya sesuai aturan sementara ini jabatan Gubernur di pegang oleh Pelaksana Harian yaitu Sekda Papua," kata Diben, Rabu, 30 Juni 2021.
Diben menyatakan bahwa saat ini, Gubernur Lukas Enembe sedang menjalani proses pemulihan atas penyakitnya. Ia mendoakan agar Lukas Enembe bisa kembali lagi beraktifitas.
“Kita semua harus mendoakan agar Pak Gubernur segera kembali sehat dan bisa beraktifitas kembali untuk membangun tanah Papua yang sama-sama kita cintai ini, apalagi jelang PON Papua semoga bisa dibuka oleh Pak Lukas," Sambung pria yang juga berprofesi sebagai pemuka agama di Jayapura ini.
Jangan sampai berlebihan dalam menyikapi sebuah masalah, toh Plh hanya melaksanakan tugas sebagai Gubernur hanya sementara hingga Pak Lukas Enembe benar-benar pulih dari sakit.
Selain itu, Diben juga memohon kepada seluruh relawan, pendukung dan masyarakat Papua untuk tidak terpancing isu yang dapat menimbulkan perpecahan dan konflik di tanah Papua.
“Kita semua sebagai relawan dan pendukung Pak Lukas Enembe serta seluruh rakyat Papua harus tenang dan tidak terpancing isu yang bisa menimbulkan perpecahan dan konflik di Papua," katanya.
"Jangan sampai berlebihan dalam menyikapi sebuah masalah, toh Plh hanya melaksanakan tugas sebagai Gubernur hanya sementara hingga Pak Lukas Enembe benar-benar pulih dari sakit dan memiliki kewenangan yang dibatasi UU tidak seperti gubernur definitif, ke depan Papua memiliki agenda nasional seperti PON dan juga agenda pembangunan untuk memajukan Papua, mari sama-sama kita jaga stabilitas Papua," ujar Diben.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat bernomor T.121.91/4124/OTDA tertanggal 24 Juni 2021, Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk Sekretaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Plh Gubernur, menggantikan Lukas Enembe yang saat ini tengah menjalankan perawatan intensif di Singapura. []
Baca Juga: Kemenpora Tinjau Stadion Lukas Enembe untuk Venue PON
(Susilo Utomo)