Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Terpapar Covid-19

Pemprov Papua mempertimbangkan upaya hukum terkait pemberitaan media yang menyebutkan Gubernur Papua Lukas Enembe terpapar Covid-19.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun (tengah) didampingi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Papua dr. Silwanus Sumule (kanan). (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan)

Jayapura - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menyatakan akan mempertimbangkan upaya hukum terkait pemberitaan media daring nasional yang menyebutkan Gubernur Papua Lukas Enembe dievakuasi ke Jakarta karena diduga terpapar Covid-19.

Saya kira ini sudah satu pelanggaran, membuat berita hoaks. Kita lihat nanti ke depan.

Dia menegaskan keberangkatan Gubernur Papua, Lukas Enembe ke Jakarta tak lain untuk pemeriksaan kesehatan rutin, sebagaimana anjuran dokter yang menanganinya. Bukan terkait dugaan Covid-19 sebagaimana yang diberitakan media daring nasional yang berkantor di Jakarta, Selasa siang, 14 April 2020.

“Saya kira ini sudah satu pelanggaran, membuat berita hoaks. Kita lihat nanti ke depan. Kalau memang harus kita ambil langkah itu kenapa tidak, supaya menjadi pembelajaran buat teman-teman (media),” katanya dalam konfrensi pers di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Selasa, 14 April 2020 sore.

Ia menjelaskan, keberangkatan Gubernur Lukas ke Jakarta ditemani sang istri, dan tujuh orang lainnya, termasuk dokter pendamping. Mereka berangkat lewat Bandara Sentani dengan menyewa pesawat Batik Air type Boeing 738-NG, pada Selasa 14 Maret 2020, pukul 01.20 WIT, dini hari.

Setibanya di di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Lukas langsung menuju RSPAP Gatot Subroto Jakarta untuk menjalani proses check-up.

“Bapak gubernur seharusnya sudah berangkat satu minggu yang lalu untuk melakukan general check up nya. Namun karena pertimbangan peningkatan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat (Covid-19), beliau harus menyelesaikan seluruh kegiatan tersebut,” terang Ridwan.

Alasan keberangkatan gubernur pada malam hari, lanjut dia, karena harus menyelesaikan segala tugas-tugas menyangkut surat dan dokumen penyelenggaraan pemerintahan. Menyusul, adanya tiga pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya.

“Sementara Beliau didesak dokter yang merawatnya agar segera melakukan check up. Karena pertimbangan penerbangan yang tanpa reguler, sehingga kami mencharter pesawat untuk keberangkatan beliau ke Jakarta,” jelas Ridwan.

Sebagai kepala daerah, tutur Ridwan, Gubernur dan Wakil Gubernur memang mendapatkan fasilitas pemenuhan kesehatan dari negara, setiap tahunnya.

“Beliau berangkat setelah kami dengan Satgas Penanganan Covid-19 Papua rapat di kediaman beliau. Setelah memberikan arahan, beliau izin untuk berangkat,” terangnya.

Disinggung soal kondisi Gubernur Lukas, Ridwan mengatakan dalam keadaan stabil dan sedang menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

 Jadi kalau ada rumor yang menyatakan beliau positif itu tidak benar.

“Belum tahu berapa lama masa check up-nya, tergantung dokter yang menanganinya,” ujarnya

Di tempat yang sama, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Papua dr. Silwanus Sumule menyatakan jika Gubernur Lukas tidak terpapar Covid-19. Ini menyusul 14 hari pertama karantina mandiri serta hasil tes dengan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan pihaknya terhadap Lukas, satu minggu lalu.

“Hasilnya adalah negatif. Jadi kalau ada rumor yang menyatakan beliau positif itu tidak benar. Dan kami bisa mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaaan ini,” tegasnya. []

Berita terkait
Gubernur Papua Sewa Pesawat Berobat ke Jakarta
Akibat terserang sakit, Gubernur Papua sewa pesawat, untuk periksa kesehatannya di Jakarta.
Bentrok TNI-Polisi di Papua, 3 Orang Tewas Tertembak
Tiga anggota polisi meninggal dunia akibat diterjang peluru dalam betrokan dengan aparat TNI di Kasonaweja Papua. Ini kronologinya
Total 61 Pasien Positif Covid-19 di Papua
Total 61 pasien dinyatakan positif corona secara akumulatif hingga Sabtu, 11 April 2020 di Papua
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"