Jakarta - Sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang ditunjukan dalam program Mata Najwa Trans 7 yang disiarkan pada Rabu, 9 Oktober 2019 dengan tema Ragu-Ragu Perppu menuai kritikan dari publik, khususnya warganet. Mereka berpendapat tidak seharusnya Arteria Dahlan bersikap tidak sopan terhadap Ekonom Senior Indonesia Emil Salim.
Salah satu yang mengkritik sikap Arteria saat berdebat dengan Emil adalah Pemerhati sosial, politik, ekonomi, keagamaan Abdillah Toha. Ia menyayangkan dengan sikap Arteria yang merupakan politikus muda tapi malah menyerang tokoh yang dihormati berbagai pihak.
"Tontonan memprihatinkan anak muda anggota DPR semalam di MataNajwa. Sikapnya terhadap orang tua yang sangat kita hormati, prof Emil Salim, patut disesalkan. Bagaimana bisa orang yang sering merasa benar sendiri ini terpilih sbg wakil rakyat?" ujarnya dalam akun Twitternya @AT_AbdillahToha dikutip Tagar pada Kamis, 10 Oktober 2019.
Selain Abdillah Toha, pemilik akun Twitter @matkoplak77 turut menyuarakan kritikan terhadap Arteria Dahlan. Bahkan, ia mengatakan bahwa rakyat Indoenesia berhak mencabut mandat Arteria Dahlan sebagai anggota DPR yang baru dilantik pada awal Oktober itu.
"Rakyat indonesia berhak mencabut mandat thdp arteria dahlan perbuatannya pada org tua tdk patut, org tua manasaja apalagi sang begawan ekonomi yg kita hormati ingat jasa" beliau anak muda," tuturnya.
Sementara akun Twitter @ayu_np mengkritik dengan Arteria Dahlan dengan cara panggilan 'Yang Terhormat'. Ia meminta Arteria untuk bersikap lebih baik ke depannya.
"Yth Bang @arteriadahlan, kita sebagai manusia diciptakan dengan dua telinga dan satu mulut. Tolong agar bersikap rendah hati karena Anda adalah wakil kami di lembaga yg terhormat. Terima kasih," ujarnya.
Arteria pun melakukan pembelaan terkait sikap yang ia tunjukan pada saar debat. Menurutnya, sikap yang ditunjukan saat berdebat dengan Emil Salim merupakan keberanian dan kejujuran dia membela kebenaran dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disahkan DPR, September lalu.
"Saya mewakafkan diri saya untuk menyatakan yang benar. Walau terkesan tidak populer sekalipun," ujar Arteria kepada Tagar, Kamis, 10 Oktober 2019. []