Sidang Firli Bahuri Hedon Naik Helikopter Berlanjut

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melanjutkan kembali sidang Firli Bahuri gaya hidup hedonisme naik helikopter, Senin.
Ketua KPK Firli Bahuri duduk dalam Helimousin President Air. (Foto: Dokumen MAKI)

Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melanjutkan kembali sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri, pada Senin, 31 Agustus 2020 pekan depan. 

"Sidang etik untuk Pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin pekan depan karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangannya di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020. 

Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang

Sebelumnya, Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, telah menggelar sidang etik Firli dalam dugaan bergaya hidup hedonisme menggunakan helikopter dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan. 

Baca juga: Firli Bahuri Disidang Dewas KPK, MAKI: Saya Apresiasi

Salah satu saksi yang hadir adalah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, sekaligus pelapor dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli.

Dari enam saksi yang dipanggil Dewas KPK, baru dua saksi yang memberikan keterangan. Selain itu, kata Haris, Firli sebagai pihak terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan. 

"Dari enam orang saksi yang dipanggil, baru dua orang memberi kesaksian. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," ucap Haris. 

Baca juga: Hedon Naik Helikopter, Firli: Biar Dewas KPK Menilai

Sebelumnya, Boyamin usai sidang mengaku dikonfirmasi Dewas KPK perihal data helikopter mewah yang disewa Firli tersebut. 

"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang pada tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," katanya. 

Ia melanjutkan, "Apakah itu perusahaan masih atau bagaimana saya tidak bisa buktikan. Pada tahun 2015 masih perusahaan itu, pada tahun 2018 ke sini apakah masih perusahaan itu, atau tidak saya juga tidak bisa menyimpulkan, tugasnya Dewas."

Sementara itu, Firli enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya. "Saya tidak rilis, ya, karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata mantan Kabaharkam Polri itu. 

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada hari Rabu, 24 Juni 2020. Pada hari Sabtu, 20 Juni 2020, Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi, yakni ziarah ke makam orang tuanya. 

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air. []

Berita terkait
Jawaban Firli Bahuri Usai Dikonfrontir Lawan MAKI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menjelaskan isi sidang etik yang baru saja ia jalani usai dikonfrontir dengan MAKI.
Ketua KPK Firli Bahuri Hadapi Sidang Etik
Firli Bahuri akan menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK pada 25 Agustus.
Firli Bahuri Punya 3 Teori KPK Berantas Korupsi
Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2023 mengungkap ada 3 teori baru pemberantasan korupsi yang sedang ia perjuangkan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.