Sidang di MK, BW: Ini 2019 'Boy', Bukan 2014

Bambang Widjojanto menyampaikan kesiapannya menjalani sidang dan optimistis atas proses sidang di MK
Ketua Tim Hukum BPN Pasangan Calon Nomor Urut 02 Bambang Widjojanto (tengah) bersama penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Sejumlah pihak menghadiri sidang pendahuluan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

Pihak yang hadir yakni kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) sebagai pihak Pemohon, jajaran Komisioner KPU RI serta kuasa hukum selaku pihak Termohon.

Ada juga kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf selaku pihak Terkait, dan jajaran Komisioner Bawaslu RI selaku pihak Pemberi Keterangan.

Artikel lainnya: Tujuh Tuntutan Bambang Widjojanto ke MK

BW menyampaikan kesiapannya menjalani sidang dan optimistis atas proses sidang di MK. "Siap lah. Ini 2019 'boy', bukan 2014," katanya, dikutip dari Antara.

Komisioner KPU Pramono Ubaid juga menyatakan kesiapan serupa untuk menghadapi sidang termasuk untuk memberikan jawaban terhadap para hakim MK.

Sedangkan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta merasa yakin gugatan Prabowo-Sandi akan kandas dalam sidang MK. Termasuk penambahan dalil gugatan mengenai status Ma'ruf Amin di anak perusahaan BUMN.

Artikel lainnya: Cuti Bambang Widjojanto Dipertanyakan ICW

Bawaslu RI hanya diwakili satu orang komisioner yakni Fritz Edward Siregar.

Dia mengatakan, dirinya hadir mewakili seluruh Komisioner Bawaslu. Pihaknya sudah menyiapkan keterangan yang akan disampaikan ke muka persidangan MK.[]

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.