Siap-siap, BPK Beberkan Hasil Audit TVRI dan RRI

BPK akan menggelar konferensi pers terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dua Lembaga Penyiaran Publik atau LPP yakni TVRI dan RRI.
Gedung TVRI. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) akan menggelar konferensi pers terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dua Lembaga Penyiaran Publik atau LPP milik pemerintah yaitu Televsi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020 sore, sekitar pukul 15.00.

"BPK akan menyerahkan LHP kinerja LPP TVRI dan LPP RRI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK Rati Dewi Puspita Purba dalam keterangan resmi yang diterima Tagar di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Baca juga: Helmy Yahya Tidak Terima, Gugat Dewas TVRI ke PTUN

Rencananya, penyerahan LPH itu akan disampaikan langsung oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna kepada Komisi I DPR selaku dewan yang membawahi urusan komunikasi dan informatika negara

Meski belum diperoleh informasi terperinci terkait dengan isi berkas LPH itu sendiri, salah satu isi berkas diduga kuat adalah soal kisruh di tubuh Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang memang menjadi sorotan BPK, pasca-pencopotan Helmy Yahya sebagai direktur utama beberapa waktu lalu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, perpecahan dalam internal TVRI mencuat setelah ketidaksepahaman pengelolaan lembaga antara Dewan Pengawas (Dewas) dengan jajaran direksi. Salah satu yang menjadi pemicu adalah perbedaan paradigma atas konten tayang di TVRI, khususnya siaran Liga Inggris.

Dewas berkilah bahwa pembelian hak siar Liga Inggris dapat membawa TVRI masuk dalam lilitan utang lembaga. Sementara, Eks. Dirut TVRI Helmy Yahya berkeyakinan jika televisi pemerintah itu harus memiliki 'killer content' guna merebut hati pemirsa

"Hak siar Liga Inggris lebih murah dibandingkan hak siar Liga Indonesia yang bisa berkali-kali lipat," tutur Helmy dalam jumpa pers di Jakarta beberapa waktu lalu.

Adapun, Radio Republik Indonesia (RRI) saat ini dinilai BPK kurang memberikan kontribusi yang optimal dari sisi kinerja dan pengaruh terhadap kehidupan sosial di masyarakat. Bahkan, rumor yang berkembang belakangan ini menyebut bahwa RRI bakal digabung kegiatan operasionalnya dengan TVRI.  []

Berita terkait
Jokowi Tak Senang Helmy Yahya Dipecat
Kontroversi pemecatan Dirut TVRI Helmy Yahya terus berlanjut. Meski seleksi pengganti Helmy Yahya telah berlangsung yang menyisakan 16 nama
Nico Siahaan Bergerilya Buntut Pemecatan Helmy Yahya
Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan berencana meminta rekomendasi pemecatan terhadap TVRI jika tidak bisa diajak kompromi dengan DPR.
Tangisan Helmy Yahya Perjuangkan Nasib TVRI di DPR
Di hadapan anggota Komisi I DPR, eks Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Helmy Yahya mengucurkan air mata.