TAGAR.id, Jakarta - Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J untuk ke sekian kali menyebut 'si cantik' pemicu Ferdy Sambo emosi dan membunuh Brigadir J.
Kamaruddin tidak menerima alasan Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J karena Brigadir J melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga terhadap Putri Candrawati di Magelang, Jawa Tengah.
“Diduga almarhum (Brigadir J) itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya,” kata Kamaruddin di gedung Bareskrim, Selasa, 16 Agustus 2022.
Kamaruddin tidak menjelaskan siapa yang ia maksud si cantik.
Sebelumnya dalam kesempatan yang lain Kamaruddin pernah mengatakan Brigadir J dibunuh karena membocorkan informasi wanita idaman lain dan bisnis gelap Ferdy Sambo ke Putri Candrawati.
Diduga almarhum (Brigadir J) itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya.
Kamaruddin mengatakan berdasarkan keterangan keluarga, Brigadir J sudah dianggap anak oleh Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, sehingga tidak mungkin Brigadir J melakukan sesuatu yang melukai harkat dan martabat.
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaan atau BAP menyatakan motifnya membunuh Brigadir J karena emosi dan marah kepada Brigadir J yang merusak harkat dan martabat istrinya, keluarganya.
Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat, 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Bharada E menembak Briigadir J tiga kali. Ferdy Sambo menembak Brigadir J dua kali.
Empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sejauh ini ada empat orang. Yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. []