TAGAR.id, Jakarta - Siapa ambil pistol Brigadir J yang telah tewas, kemudian dengan pistol tersebut menembaki tembok untuk membuat skenario telah terjadi baku tembak.
Bahwa ada yang mengambil pistol Brigadir J, menggunakannya untuk menembaki tembok, ini diungkap Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E, kepada wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya, terkesan biar seperti ada baku tembak," ujar Buharnuddin.
Namun, Burhanuddin tidak menyebut nama siapa orang yang mengambil pistol Brigadir J untuk ditembak-tembakkan ke tembok.
Burhanuddin mengatakan tak ada baku tembak seperti keterangan resmi polisi pada awal publikasi kasus.
"Tidak ada (baku tembak). Pengakuan Bharada E soal proyektil atau apa yang di lokasi, katanya alibi. Jadi, senjata almarhum dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin tidak menjelaskan siapa mengambil pistol Brigadir J untuk menembak jari Brigadir J yang sudah menjadi almarhum atau sudah tewas.
Menembak itu dinding arah-arah itunya, terkesan biar seperti ada baku tembak.
Pada hari pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022, Bharada E mengaku diperintah atasan untuk menembak Brigadir J.
Namun Burhanuddin tidak mau menyebutkan nama atasan Bharada E itu. Katanya biar penyidik Tim Khusus saja nanti yang menyebutkan namanya.
Pengusutan kasus kematian Brigadir J oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo masih terus berlangsung.
Sejauh ini telah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bharada E, Brigadir R, dan S sopir Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.
Bharada E setelah bersedia menjadi Justice Collaborator, mengungkap banyak hal yang bertentangan dengan kronologi yang disampaikan polisi pada awal publikasi kasus.
Bharada E dalam berita acara pemeriksaan atau BAP yang baru, telah bercerita dengan gamblang, kata Burhanuddin, tentang siapa saja nama-nama yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Di antara nama yang disebut Bharada E adalah Ferdy Sambo dan Brigadir R.
Brigadir R telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara Ferdy Sambo diisolasi di Mako Brimob untuk diteliti Tim Khusus. []