Setujui Fadli Zon, PA 212: Denny Siregar Target Pengadilan Rakyat

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin setuju dengan Fadli Zon, Denny Siregar bisa kena pengadilan rakyat
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengingatkan pegiat sosial Denny Siregar diintai pengadilan rakyat dalam kasus santri Tasikmalaya, Jawa Barat. (foto: dok. Novel Bamukmin).

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai tak lama lagi pegiat media sosial Denny Siregar akan menerima pengadilan rakyat ihwal kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap santri pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Tinggal tunggu waktu saja dan bukan saja warga Tasikmalaya, maka umat Islam Indonesia yang taat pasti sudah menjadikan Desi (Denny Siregar) sebagai target untuk adanya pengadilan rakyat," ujar Novel Bamukmin dalam pesan singkatnya kepada Tagar, Rabu, 7 Oktober 2020.

Hukum dibuat menjadi surganya penista agama. Apalagi Desi sudah menjadi target umat Islam Tasikmalaya

Novel menegaskan, masyarakat memang sudah menanti pengadilan rakyat tersebut. Menurut dia, hal itu mungkin saja terjadi lantaran hukum di Indonesia yang dianggapnya telah menumpul.

Baca juga: Kasus Denny Siregar, Fadli Zon: Jangan Sampai Ada Pengadilan Rakyat

"Hukum dibuat menjadi surganya penista agama. Apalagi Desi sudah menjadi target umat Islam Tasikmalaya, yang mana Tasikmalaya ini adalah kotanya para santri dan pasti tidak akan tinggal diam," ucap eks Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu.

Maka itu ia menyarankan, sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai Pancasila, Kepolisian RI (Polri) perlu bertindak cepat agar masalah ini dapat terselesaikan.

"Maka tidak ada tempat bagi orang seperti Desi ini yang terus menyerang unsur Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Novel. 

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Fadli Zon juga ikut menanggapi kelanjutan kasus Denny Siregar tersebut. Kasus ini tak kunjung menemui titik terang meski sudah ditangani Polda Jawa Barat.

Baca juga: Denny Siregar Dicolek, Muannas Ungkit Kasus Lama Fadli Zon

Dalam cuitannya di akun Twitter @fadlizon, dia mengingatkan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bahwa kalau kasus ini diselesaikan berlarut, lagi-lagi masyarakat akan menyaksikan adanya diskriminasi hukum yang nyata di Indonesia.

Dia berpendapat, apabila kasus ini mandek jelas akan berakibat fatal, bisa membuat rakyat menjadi tidak percaya terhadap hukum dan Kepolisian RI (Polri).

"Tegakkanlah keadilan, karena semua akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Jangan sampai ada 'pengadilan rakyat' @DivHumas_Polri," cuit politisi Partai Gerindra itu seperti dilihat Tagar, Sabtu pagi, 3 Oktober 2020.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Denny Siregar dilaporkan Forum Mujahid Tasikmalaya ke polisi atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.

Laporan itu dilatarbelakangi postingan Denny Siregar dalam akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020, di mana Denny memposting tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yang Abang Sayang', dengan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya.

Di foto itu, para santri cilik diketahui membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih. Namun, postingan itu kini telah dihapus Denny Siregar. []

Berita terkait
Habiburokhman Janji Kawal Kasus Denny Siregar Vs Santri
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman berjani akan mengawal kasus pegiat media sosial Denny Siregar versus para santri Tasikmalaya, hingga tuntas.
Arief Poyuono Mangkir, Habiburokhman Waspadai PKI
Waketum Gerindra Arief Poyuono mangkir dari panggilan Majelis Kehormatan terkait isu PKI dimainkan kadrun. Habiburokhman waspadai ideologi komunis.
Habiburokhman dan Fahira Idris Hadiri Sidang Lutfi
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dan Anggota DPD Fahira Idris hadiri sidang demonstran pembawa bendera Dede Lutfi Alfiandi.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki