Jakarta, (Tagar 20/11/2018) - Vicky Prasetyo nikahi Angel Lelga, tujuh bulan kemudian proses cerai lalu gerebek dan lapor polisi. Apa berikutnya?
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polisi Resort Metro (Polrestro) Jakarta Selatan AKP Suharyono mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan zina dari Vicky Prasetyo terhadap istrinya Angel Lelga.
"Laporan sudah kami terima, dan pelapor (Vicky Prasetyo) sudah diperiksa," kata AKP Suharyono saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/11) dilansir kantor berita Antara.
Laporan Vicky Prasetyo dibuat oleh Polrestro Jaksel dengan nomor LP: 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Vicky melaporkan Angel setelah istrinya digerebek tengah bersama dengan pria lain, Fiki Alman.
Vicky meyakini Angel telah melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.Vicky mendapati istrinya bersama Fiki di rumahnya pukul 02.00 WIB, Senin.
Pasangan selebritis itu menikah pada 10 Februari 2018, namun tujuh bulan kemudian tepatnya 20 September 2018 Vicky mendaftarkan perceraian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. []