Jakarta - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbaiki komunikasinya ke publik.
Menurutnya, dalam satu tahun terakhir, muncul banyak kegaduhan akibat ketidakmampuan Kemendikbud dalam mengelola komunikasi publik tersebut. Kegaduhan Program Organisasi Penggerak (POP), kata dia, menjadi contoh konkret betapa buruknya komunikasi publik Kemendikbud.
"Turunan program Merdeka Belajar ini ternyata menimbulkan polemik berkepanjangan. Banyak elemen masyarakat yang protes terkait ketidakjelasan mekanisme rekrutmen dan indikator entitas pendidikan yang masuk POP. Akhirnya program POP tersebut harus ditunda," kata Huda lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 21 Oktober 2020.
Menurut kami kegaduhan-kegaduhan ini muncul akibat kurang bagusnya Kemendikbud dalam mengelola komunikasi mereka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
Anggota Komisi X Fraksi PKB ini juga menyoroti kegaduhan lain yang ditumbulkan oleh Kemendikbud. Adapun kegaduhan itu misalnya, kebijakan Kemendikbud mengandeng Netflix, jargon Merdeka Belajar yang ternyata merek swasta, dan somasi pemilik film yang karyanya digunakan untuk materi Belajar dari rumah.
"Menurut kami kegaduhan-kegaduhan ini muncul akibat kurang bagusnya Kemendikbud dalam mengelola komunikasi mereka. Oleh karena itu ke depan kami meminta agar hal tersebut bisa diperbaiki sehingga kerja besar pendidikan tidak tersandera oleh hal-hal kecil yang bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik," tutur Huda.
Huda mendorong perbaikan komunikasi khususnya untuk wacana perbaikan kurikulum pendidikan di Indonesia. Menurutnya, perbaikan kurikulum merupakan kerja besar yang harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan pandangan dari banyak kalangan.
Ia mengaku tak ingin publik kembali dikejutkan dengan bocornya rencana penghapusan mata pelajaran agama yang hendak digabung dengan mata pelajara moral-Pancasila, atau kebijakan menjadikan pelajaran sejaran sebagai mata pelajaran pilihan.
"Kami berharap khusus untuk kurikulum ini Kemendikbud harus benar-benar hati-hati karena perubahan kurikulum akan berdampak besar pada wajah pendidikan di tanah air. Oleh karena itu, rencana tersebut harus dikomunikasikan secara baik dengan para pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia," ujarnya.