Kemenag Pertahankan PJJ Guna Cegah Penyebaran Covid-19

Kementerian Agama pastikan Pendidikan Islam tetap berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi. (Foto: Tagar/Kemenag)

Jakarta – Kementerian Agama pastikan Pendidikan Islam tetap berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya pada satuan pendidikan termasuk pesantren yang disampaikan pada rapat terbatas yang dilaksanakan Selasa 6 Oktober 2020.

Berkaitan dengan data harian kasus terkonfirmasi positif Covid-19, tercatat sampai hari ni 3.500 kasus yang terkofirmasi dan angkanya terus meningkat.

Oleh karena itu, Zaunit Tauhid selaku Wakil Menteri Agama menegaskan untuk lakukan PJJ demi mengurangi penyebaran Covid-19 di satuan Pendidikan Islam.

“Dalam maqasidus syariah, menjaga hak hidup lebih utama. Menghindari kerusakan, lebih utama dari menjaga kebaikan. Karenanya PJJ lebih diutamakan. Lembaga pendidikan jangan memaksakan pembelajaran tatap muka. Saat ini penting untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ucap Wamenag, Zainut Tauhid Sa’adi

Dia juga menyampaikan pihaknya akan menguatkan peran gugus tugas untuk mencegah Covid-19 di pesantren. Kesehatan seperti para pengasuh, ustadz dan menurutnya perlu dijaga.

“Kemenag perkuat tim gugus tugas sebagai upaya mitigasi dan preventif dalam mencegah penyebaran virus di lingkungan pondok pesantren, madrasah dan kampus,” jelasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani juga menyampaikan kegiatan belajar mengajar madrasah akan tetap berpedoman pada pelaksaan kurikulum darurat namun tetap mengutamakan PJJ.

"Bagi madrasah yang tidak terjangkau, dapat menggunakan pola pembelajaran Drive Thru Learn dan Guru Kunjung. Khusus untuk e-learning madrasah swasta saat ini, hanya menggunakan sistem yang telah dibangun oleh Kemenag dan Kominfo. Untuk mendukung proses PJJ, agar dimaksimalkan infrastruktur yang ada guna mendukung proses belajar," tambah Dhani.

PJJ madrasah diharapkan dapat diterapkan di lingkungan pesantren serta berharap guru dapat memainkan peran strategis sebagai katalisator dan menjalankan fungsi kemasyarakatannya sebagai pendidik.

"Guru dapat menjalankan fungsi kemasyarakatannya sebagai bagian dari peran pendidik di masa pandemi seperti ini. Karena ini merupakan ikhtiar lahiriah kita yang harus berbanding lurus dengan peningkatan spiritualitas yang kita lakukan," tandas Dirjen.

Wakil Menteri Agama juga memberikan apresiasi terhadap Kementerian Kesehatan yaitu tenaga medis karena telah bertindak melawan dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan cepat. []

Baca juga:



Berita terkait
Kemenag: Pelatihan dan Sejahterakan Guru Daerah Terpencil
Kemenag lakukan perbaikan sistem pendidikan dengan pendekatan: Fasilitasi, distribusi, dan insentif di daerah (3T).
Besaran Dana Bantuan Tahap II dari Kemenag untuk Pesantren
Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan Islam di masa pandemi ini.
Kemenag Susun Skema Pemberangkatan Jemaah Haji 2021
Kemenag menyiapkan tiga skema pemberangkatan haji tahun 2021. Mengantisipasi pandemi Covid-19
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.