Sertifikat Tanah Beri Kepastian Hukum Hak Atas Tanah dan Tingkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat

Sertipikat tanah tak hanya selembar kertas semata, namun menyimpan nilai penting bagi masyarakat, yaitu sebagai tanda kepastian hukum.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus percepat sertifikasi tanah dengan program PTSL. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Sertipikat tanah tak hanya selembar kertas semata, namun menyimpan nilai penting bagi masyarakat, yaitu sebagai tanda kepastian hukum hak atas tanah. Sertifikat tanah juga dapat menjadi alat bantu dalam meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. 

Untuk mewujudkan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia, maka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus percepat sertifikasi tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sembilan orang perwakilan masyarakat telah menerima sertipikat melalui kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.


Terima kasih kepada BPN, bagi masyarakat bukti kepemilikan seperti ini menjadikan kami semua punya hak atas tanah kami jadi, ke mana pun kami melangkah tanah ini sudah pasti milik kami.


Cerita pertama datang dari seorang petani coklat, Dapot Sinambela (63). Ia menyampaikan rasa syukurnya atas sertipikat tanah yang didapat kali ini. Karena menurut Dapot Sinambela, dengan adanya sertipikat tanah, ia mendapat kepastian hukum hak atas tanah yang dimilikinya.

"Saya sangat senang sekali mendapatkan sertipikat ini, saya akan simpan sebagai tanda bagi tanah yang saya miliki dan juga mencegah adanya sengketa dengan yang lain, jadi sudah jelas ya bersyukur. Sertipikat tanah ini akan saya simpan untuk anak dan cucu saya kelak," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Tigor Maroloan Situmorang (30) yang berprofesi sebagai guru. Melalui program ini, tanah 700 meter persegi yang ia miliki, telah diterbitkan sertipikat tanahnya. 

Oleh karena itu, Tigor Maroloan Situmorang mengungkapkan rasa tenang dan bahagianya karena tanahnya telah memiliki kepastian hukum dengan proses penyertipikatan yang sangat mudah.

"Sertipikat ini sudah jelas dan sudah jadi hak milik. Prosesnya sangat mudah. Dan karena ini program pemerintah sehingga perangkat desa datang minta berkas-berkas, jadi tidak perlu repot dan dilayani sekali, senang sekali," ujarnya.

Tigor Maroloan Situmorang berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN yang telah mencanangkan program PTSL. Ia berharap PTSL ini dapat terus berlanjut di seluruh wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Dairi. 

"Terima kasih kepada BPN, bagi masyarakat bukti kepemilikan seperti ini menjadikan kami semua punya hak atas tanah kami. Jadi, ke mana pun kami melangkah tanah ini sudah pasti milik kami," tuturnya.

Sebagai informasi, hadir menyerahkan sertipikat tanah secara langsung pada kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung serta didampingi jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN yang hadir. []

Berita terkait
Menuju Era Masyarakat 5.0, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Pertanahan
Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa masyarakat tengah menyongsong era masyarakat 5.0.
Kementerian ATR/BPN Memiliki Sasaran Strategis dengan Indeks Reformasi Birokrasi
Kementerian ATR/BPN memiliki sasaran strategis dengan Indeks Reformasi Birokrasi, yaitu terwujudnya tata kelola kelembagaan yang komprehensif.
Kementerian ATR/BPN Siapkan Generasi Muda dalam Bidang Usaha untuk Menyongsong Pertumbuhan Ekonomi
Covid-19 yang melanda dunia sangat berdampak terhadap banyak sektor, salah satunya pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara termasuk Indonesia.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.