Jakarta – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serahkan sertifikat halal vaksin Sinovac kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir di Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021 dan ajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi,
Penyerahan sertifikat halal vaksin Sinovac dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada PT Bio Farma (Persero) ini dilakukan usai sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 12 Januari 2021 lalu.
Zainut mengatakan proses sertifikasi halal vaksin Sinovac tersebut telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun telah merilis izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut atau Emergency Use Authorization (EUA).
"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," terangnya.
Dirinya pun menyatakan kesiapannya untuk menerima vaksin dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti vaksinasi.
"Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi," ucapnya.
Adanya vaksinasi menurut Wamenag merupakan suatu tahapan baru bangsa Indonesia melawan Covid-19 juga merupakan bentuk ikhtiar dan bukti kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia.
Zainut pun menyampaikan apresiasinya serta ucapan terima kasihnya kepada MUI yang telah menetapkan kehalalan vaksin Sinovac. Selain itu juga diucapkan apresiasi serta terima kasih kepada BPOM yang sudah melakukan uji klinis tahap 3 dan menerbitkan UEA vaksin Sinovac.
"Mari kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, hanya dengan pertolongan-Nya, upaya pemerintah dan semua pihak untuk menghadirkan vaksin yang halal dan thayyib guna mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat," ajak Zainut.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso pun mengatakan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19 dikeluarkan 12 Januari 2020 dengan nomor ID00410000019421020 tersebut melingkupi 3 nama produk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT. Bio Farma (Persero) yakni CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Cov2Bio.
Sukoso menilai penerbitan sertifikat halal vaksin Sinovac telah sesuai dengan prosedur dan tata cara pelaksanaan sertifikasi halal yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
"Terbitnya sertifikat halal bagi vaksin Sinovac ini sekaligus merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dijelaskan olehnya, proses sertifikasi sendiri diawali dengan pengajuan permohonan sertifikasi halal oleh PT. Bio Farrma dan diterima oleh BPJPH pada 14 Oktober 2020. Kemudian pada Oktober 2020 hingga Januari 2021 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, yang bertindak selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melaksanakan pemeriksaan atau pengujian terhadap produk vaksin Sinovac.
Hasilnya kemudian dilaporkan dan dijadikan pertimbangan dalam Sidang Fatwa MUI untuk ditetapkan kehalalan produknya. Lalu, pada Senin, 11 Januari 2021 MUI menerbitkan fatwa kehalalan vaksin Sinovac dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.
"Ketentuan hukum fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal. Vaksin tersebut boleh digunakan untuk umat islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," terangnya.
Dia mengatakan atas fatwa penetapan kehalalan tersebut, kemudian BPJPH pada Selasa, 12 Januari 2021 menerbitkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19. []