Makassar - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Kementerian Agama (kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan sudah keluar sejak Senin 16 Desember 2019, pukul 23.00 Wib. Dari total 14.674 pelamar di Kemenag Sul-Sel, hanya 13.440 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat di akun SSCN masing-masing. Berdasarkan hasil verifikasi berkas ada 1.234 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi,” ujar Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kantor Wilayah (kanwil) Sul-Sel Burhanuddin, Selasa 17 Desember dalam keterangannya.
Menurutnya, sebab dari 1.234 yang tidak lulis verifikasi berkas itu diantara surat lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, terkait tanggal, tujuan surat, dan kejelasan isi surat lamaran.
Berdasarkan hasil verifikasi berkas ada 1.234 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
“Selain itu Ijazah yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Dokumen yang di ungguh tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan,” tambah Burhanuddin.
Sementara itu, staf penanggung jawab verifikasi kanwil Kemenag Sul-Sel, Andi Saifullah, menambahkan bagi pelamar yang merasa kurang puas atas pengumuman tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan selama tiga hari.
"Masa sanggah 17 sampai 19 Desember 2019, dengan memanfaatkan fitur yang terdapat dalam akun SSCN,” kata Saifullah.
Ia juga menambahkan, kesalahan yang disebabkan keteledoran pelamar yang membuat yang bersangkutan tidak lolos administrasi, tidak masuk dalam kategori sanggah. Dan masa sanggah juga bukan untuk melengkapi atau mengunggah ulang dokumen pelamar.
Sanggahan yang dimaksud adalah apabila peserta telah mengupload dokumen yang sesuai dengan ketentuan, namun kemungkinan terjadi kesalahan pada saat verifikasi oleh panitia.
“Panitia diberikan waktu selama 7 hari untuk memberikan tanggapan atas sanggahan yang masuk,” jelasnya. []