Aceh Tamiang - Sebanyak sepuluh tahanan yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh reaktif terkonfirmasi virus corona.
Kepala Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita mengatakan, 10 tahanan yang terkonfirmasi positif C-19 saat ini telah dititipkan di dua sel tahanan, yakni sel tahanan Mapolsek Rantau dan Kejuruan Muda.
"Terhadap mereka saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di sana," kata Devita, Kamis, 22 Oktober 2020.
Devita menjelaskan, sepuluh tahanan itu merupakan tahanan yang baru saja dilakukan penangkapan. Dan sesuai SOP di masa pandemi, para tahanan yang baru ditangkap harus dilakukan rapid test. "Dan sepuluh orang tersebut menunjukkan hasil reaktif," katanya.
Dan sepuluh orang tersebut menunjukkan hasil reaktif.
Karena hasil rapid test terhadap mereka reaktif, maka terhadap ke sepuluh orang tahanan kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif.
Dengan adanya penambahan jumlah yang terkonfirmasi saat ini, Devita menyebutkan total keseluruhan yang masih positif C-19 di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 79 orang.
Baca juga:
Kendati demikian, terhadap mereka tidak dilakukan perawatan khusus, namun hanya dilakukan kontrol saja oleh petugas puskesmas masing-masing. "Sebab, rata-rata mereka Orang Tanpa Gejala (OTG)," ujar Devita. []