Yogyakarta – Siswa sekolah dasar (SD) di Kota Yogyakarta harus datang ke sekolah masing-masing pada bulan September 2020 untuk mendapatkan imunisasi.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Endang Sri Rahayu, menjelaskan, pemerintah sudah menerbitkan surat edaran, agar bulan imunisasi anak tetap bergulir.
"Ada latar belakang yang mendasari, bahwa pandemi ini jangan sampai mengganggu kesehatan yang lain. Imunisasi anak cukup penting sesuai fasenya maka harus diberikan," jelas Endang di Balai Kota Yogyakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Atas dasar itu, kata dia, maka bulan imunisasi anak yang rutin digelar setiap tahun, tetap dapat dilaksanakan meski di tengah pendemi Covid-19.
Endang menjelaskan sesuai jadwal yang ada, bulan imunisasi anak di Kota Yogya untuk tahap pertama akan digelar hingga awal September 2020.
Sasarannya yakni siswa SD kelas I untuk diberikan vaksin MR, dan tahun ini ada tambahan sasaran bagi siswa putri kelas V dan VI berupa pemberian vaksin HPV. Sedangkan tahap kedua akan digelar November mendatang dengan sasaran kelas I untuk Vaksin Dt, serta kelas II dan V untuk vaksin Td.
Meski anak diundang ke sekolah untuk diimunisasi, mereka tetap wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Screening atau penyaringan akan diberlakukan pada seluruh siswa, untuk memastikan bahwa anak tersebut betul-betul dalam kondisi sehat dan memenuhi protokol seperti mengenakan masker atau pelindung wajah.
“Bahkan orang tua atau keluarga yang mengantarnya juga harus sehat. Ada assessmentnya misal dia habis bepergian dari mana dan sebagainya," imbuh Endang.
Guru yang mendampingi selama pemeriksaan tidak luput dari pengecekan kesehatan. Hal ini karena setelah disuntik, anak akan diminta menunggu selama 30 menit sebelum diperkenankan pulang.
"Ruang tunggu juga diatur jaga jaraknya serta dikendalikan agar anak tidak bermain atau berkumpul dengan teman-temannya," ucapnya..
Ada empat jenis vaksin yang akan diberikan kepada siswa SD yakni vaksin campak atau MR (Measles and Rubela), vaksin HPV atau human papilomavarius atau vaksin mencegah penyakit kulit dan kelamin, vaksin Dt dan Td untuk mencegah penyakit tetanus. []