Bulukumba - Kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten bulukumba masih sangat mendominasi. Setidaknya polisi sudah mencatat ada 47 laporan terkait kasus penganiayaan.
Ada 47 laporan polisi kami terima. 24 kasus ini merupakan penganiayaan.
Sebanyak 47 kasus tersebut terhitung sejak Januari hinggal Desember 2020. Hal ini dibenarkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Ajis Safri.
"Ada 47 laporan polisi kami terima. 24 kasus ini merupakan penganiayaan," ujar Aipda Ajis Safri, Jumat 11 Desember 2020.
Ajis menambahkan, selain kasus penganiayaan, juga ada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berada di posisi kedua,"Kasus KDRT terdapat lima kasus," sebutnya.
Sementara dari keseluruhan kasus yang ditangani bukan hanya yang menyangkut korban dari kalangan anak-anak dan perempuan.
Tetapi ia juga memaparkan sejumlah kasus yang pelakunya adalah anak di bawah umur yakni terdapat 16 kasus.
"16 kasus lainnya rata-rata pelaku adalah anak masih dibawa umur," ujarnya.
Kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku ini juga didominasi oleh kasus penganiyaan sebanyak 12 kasus, dua kasus pencurian, pencabulan dan bawa lari masing-masing satu kasus.
Ajis mengklaim kasus yang ditangani oleh pihaknya pada tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun 2019.
Kendati demikian, Ajis belum dapat memaparkan data realnya.
"Yang jelas menurun dari tahun lalu. Namun penurunan sedikit saja dari tahun lalu," ujarnya. []