Sepak Terjang Yenti Garnasih, Calon Jaksa Agung RI

Yenti Garnasih disebut-sebut menjadi figur kuat jaksa agung pengganti M. Prasetyo yang terafiliasi dengan Partai Nasdem.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih (tengah) memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2019). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Yenti Garnasih disebut-sebut menjadi figur kuat jaksa agung pengganti M. Prasetyo yang terafiliasi dengan Partai Nasdem. Musababnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengaku akan memilih jaksa agung periode 2019-2024 dari kalangan profesional. Dikuatkan dengan pernyataan Indonesia Police Watch (IPW) belakangan ini.

Yenti merupakan penerima gelar doktoral di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia. Atas kompetensinya tersebut, tidak heran jika dirinya menjadi salah satu kandidat yang bakal mengisi posisi jaksa agung di Kabinet Jokowi jilid II.

Awalnya, perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat ini justru tidak mengawali pendidikan S1 nya di bidang hukum. Ia mengawali perjalanan akademiknya di IKIP Yogyakarta pada Fakultas Ilmu Seni dan Budaya.

Yenti sempat mendalami dunia model sebelum akhirnya menikah dengan Bambang Prasetyo, seorang perwira TNI.

Ketertarikan Yenti pada dunia hukum muncul ketika ia telah menikah. Saat bermukim di Bandung mendampingi suaminya, Yenti memulai studi hukumnya di Fakultas Hukum (FH) Universitas Pakuan. Usai lulus tahun 1993, Yenti menyelesaikan studi magister (1995) dan doktoral nya (2000) di FH Universitas Indonesia (UI).

Selama di UI, Yenti terlibat dalam aktivitas studi di luar kampus, khususnya seminar yang bertema TPPU. Untuk memperdalam studi mengenai TPPU, ia mengikuti studi pustaka di Washington University. Di Amerika Serikat ia mendalami sebanyak 600 jurnal dan 250 putusan hakim mengenai TPPU.

Usai menyelesaikan studi doktoralnya, Yenti keliling Indonesia untuk mensosialisasikan TPPU sebagai salah satu tindak pidana. Padahal, saat itu, Indonesia belum memiliki payung hukum mengenai tindak pidana tersebut.

Menurut Yenti, kasus TPPU marak terjadi di Indonesia, namun sulit dijerat karena metode pembuktian hukum yang digunakan tidak efektif. Menurutnya pencucian uang dapat dijerat dengan efektif melalui pembuktian terbalik.

Melalui ilmu yang ia miliki membuatnya malang melintang dalam pengentasan kasus TPPU. Dia menjadi ahli dalam kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) Adrian Waworuntu, TPPU yang menjerat Labora Sitorus, hingga kasus TPPU eks PNS Direktorat Jenderal Pajak, Bahasyim Assyifie.

Yenti masih aktif dalam dunia pendidikan. Tercatat ia merupakan dosen Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta. Selain itu, ia beberapa kali menjadi
dosen tamu mengajar di Sekolah Staf dan Pemimpin (Sespim) Polri.

Selain menjadi tenaga pengajar dan saksi ahli dalam berbagai kasus TPPU, Yenti juga terlibat dalam penentuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai sebagai anggota pansel capim KPK untuk periode 2015-2019 dan terakhir menjadi ketua pansel capim KPK untuk periode 2019-2023.

Namun, pansel calon pimpinan KPK yang dipimpinnya saat ini mendapat beragam kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya mengenai banyak petinggi Polri dan kejaksaan yang lolos dalam proses seleksi capim KPK periode 2019-2023.

Kritik tersebut juga dilancarkan kepada Yenti dan pansel yang dipimpinnya karena sejumlah nama yang lolos tersebut dinilai memiliki rekam jejak yang buruk dan meloloskan sejumlah nama yang lolos tersebut belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru ke KPK.

Kritik tersebut diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch. Menurutnya, pansel capim KPK tersebut mengabaikan isu integritas sebagai aspek pimpinan KPK periode 2019-2023.

Yenti Ganarsih juga sempat masuk bursa Jaksa Agung RI. Jika ia terpilih sebagai Jaksa Agung, Yenti bakal menjadi perempuan pertama yang menjadi pimpinan dalam institusi kejaksaan di Indonesia.

Berita terkait
Penyimpangan Pansel KPI Dilaporkan ke Ombudsman
Ombudsman terima dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan pansel Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Oleh sebab perlu diberikan tiga saran.
Masyarakat Anti Korupsi Tolak Pansel KPK
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menolak komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo.
Bergulir Nama Yenti Ganarsih Calon Jaksa Agung Jokowi
Nama Yenti Ganarsih disebut-sebut bakal jadi Jaksa Agung dalam pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Siapa dia dan apa plus minus ia menempati pos itu?
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.