Seorang ASN di Samosir Serang Paslon Pilkada di Facebook

Seorang ASN di Samosir dinilai tak bijak bermedia sosial. Menyerang pasangan calon pilkada di media sosial.
Sekretaris BPKAD Pemkab Samosir Besron Sitanggang. (Foto: Tagar/Ist)

Samosir - Seorang aparatur sipil negara atau ASN yang bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samosir dinilai tak bijak bermedia sosial. Diduga menyerang pasangan calon pilkada di Facebook.

ASN dimaksud berinisial KP, mengomentari sebuah status di Facebook pada Senin, 28 September 2020. Dalam komentar yang dia tulis, KP menyebut salah satu paslon merusak dalihan na tolu (sistem kekerabatan budaya Batak)

Dia kemudian diduga tidak netral sebagai ASN. Hal ini diamini Sekretaris BPKAD Samosir Besron Sitanggang.

Besron membenarkan ada staf berinisial KP mengeluarkan pernyataan yang tidak baik di media sosial. 

Katanya, KP sudah dipanggil pada Kamis pekan lalu. "Yang bersangkutan mengaku itu akun Facebook-nya," kata Besron.

Kepada pihaknya, kata Besron, KP ikut berkomentar di media sosial karena emosi. 

Dia sadar saat menuliskan komentar dan tahu bahwa hal itu tidak dibenarkan.

"Itu tindakan oknum, bukan kebijakan dinas. Kami mengakui itu melanggar peraturan tentang netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa," katanya.

Kami sangat menyayangkan tindakan ASN seperti ini

Besron kemudian menyebut ada surat edaran Bupati Samosir nomor 39 Tahun 2020 tentang Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Pilkada 2020.

Komentar ASN SamosirKomentar ASN Samosir di media sosial Facebook. (Foto: Tagar/tangkapan layar Facebook)

"Pada setiap apel, kami terus sosialisasikan dan menginformasikan surat edaran ini kepada seluruh pegawai, dan mengingatkan pegawai agar hati-hati dalam tahun politik ini," katanya.

Vandiko Gultom, calon bupati yang dikomentari KP, menyayangkan tindakan ASN dimaksud.

"Kami sangat menyayangkan tindakan ASN seperti ini. Sebagai abdi negara harusnya tetap netral dan tidak menyampaikan ujaran kebencian," katanya dihubungi terpisah, Selasa, 6 Oktober 2020.

Pihaknya mempertimbangkan langkah hukum atas tindakan ASN tersebut jika tidak mengaku salah dan meminta maaf.[]

Berita terkait
Balai Benih Ikan Warisannya Rusak, Eks Bupati Samosir Kecewa
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon menyayangkan rusaknya kolam Balai Benih Ikan milik pemerintah Samosir.
Produksi Benih Ikan Samosir Turun, DPRD Sebut Pemkab Lamban
Balai Benih Ikan Kabupaten Samosir mengalami kerusakan. Akibatnya produksi benih ikan pun tidak maksimal.
DPRD Samosir Tuding Rapidin Pencitraan Via Bansos Pendidikan
DPRD Samosir menyesalkan Rapidin Simbolon saat masih aktif, buru-buru membagikan bantuan sosial beasiswa kepada ribuan pelajar.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina