Medan - Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, ikut diperiksa KPK di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Jumat 1 November 2019.
Dia diperiksa bersama dengan sejumlah kepala dinas (kadis) Pemko Medan lainnya, yaitu Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Usma Polita Nasution, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim), Benny Iskandar, dan Kadis Pendidikan Marasutan Siregar.
Selain itu ada beberapa kepala bagian (kabag) juga diambil keterangannya, mereka adalah, Kabag Umum M Andi Syahputra dan Kabag Hukum Bambang.
Agus Suriyono diperiksa KPK sejak pukul 10.00 WIB dan dia diberikan waktu istirahat, salat dan makan selama dua jam, seperti kadis lainnya. Mereka diperiksa tim KPK atas kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.
Sudahlah, sudah tahunya kalian
Agus Suriyono selesai diperiksa penyidik KPK pukul 15.15 WIB, terlihat tersenyum dan membawa satu kotak nasi.
Ketika diwawancarai, dia enggan untuk berkomentar panjang. "Sudahlah, sudah tahunya kalian," ucapnya, meninggalkan wartawan dengan menggunakan mobil Kijang Innova berwarna hitam BK 1241 J.
Setelah Agus Suriyono, kemudian ke luar pejabat lainnya, yaitu Kabag Umum M Andi Syaputra dengan menggunakan kemeja berlengan panjang berwarna putih dan Kadis Perkim Benny Iskandar.
Hingga Jumat sore, KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemko Medan. Humas Pemko Medan juga belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Sumanggar Siagian membenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemko Medan dilakukan KPK.
"Iya, mereka (KPK) meminta izin untuk meminjam ruangan Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan atas kasus yang ada di Kota Medan. Mereka sejak Senin berada di sini dan dijadwalkan sampai hari ini," kata Sumanggar.
Sebagaimana diketahui, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.
Dia ditangkap bersama dengan beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin, Selasa 15 Oktober 2019.[]