Padang - Tarik ulur pembahasan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Solok dan Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya menemukan titik terang setelah dimediasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kami berharap angka yang di sepakati berdasarkan kebutuhan terhadap seluruh kegiatan tahapan pilkada yang ada.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen, mengatakan setelah membahas anggaran melalui perdebatan panjang, dua daerah tersebut telah menyepakati besaran anggaran pilkada masing-masing pada Rabu 13 November 2019.
"Kami berharap angka yang di sepakati berdasarkan kebutuhan terhadap seluruh kegiatan tahapan pilkada yang ada," kata Amnasmen, Kamis 14 November 2019 di Padang.
Dua kabupaten tersebut kini bisa melanjutkan proses tahapan yang telah berjalan. Seperti sosialiasi dan tahapan perekrutan petugad adhoc.
"Perekrutan tingkat kecamatan sudah bisa di sosialisasikan bulan Desember," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis mengatakan setelah perjuangan panjang akhirnya disepakati besaran anggaran pilkada 2020 Rp25 milyar. Sebelumnya hasil rasionalisasi KPU Kabupaten Solok membutuhkan anggaran Rp27 milyar.
Setelah kesepakatan anggaran ini, pihaknya bersama Pemkab Solok akan segera melakukan penandatanganan naskah hibah perjanjian daerah (NPHD). Pemkab Solok juga akan menanggung biaya santunan panitia adhoc jika nantinya dalam tahapan pilkada mengalami sakit dan sebagainya.
"Pemkab Solok juga meminjamkan gudang dan mobil untuk distribusi logistik. Kami juga bersyukur atas fasilitasi Kemendagri atas anggaran pilkada ini. Meski pun memang NPHD Kabupaten Solok terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan," katanya. []