Pesisir Selatan - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) meminta penyesuaian alokasi dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Ketua Divisi Perencanaan KPU Pessel, Medo Patria, mengatakan penyesuaian itu sejalan dengan terbitnya surat edaran (SE) Menteri Keuangan nomor 735 tentang standar biaya honororium badan adhoc pemilihan 2020.
"Diperkuat dengan surat KPU RI nomor 2121 tanggal 28 Oktober 2019 yang ikut menegaskan kenaikkan honor adhoc," katanya kepada Tagar, Senin 11 November 2019.
Dalam SE itu, honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) naik dari Rp500 ribu menjadi Rp800 ribu. Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Rp1,850 juta di pilkada 2015 menjadi Rp2,2 juta di pilkada tahun depan.
Mudah-mudahan terealisasi. Jika iya, maka Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) akan di adendum.
Di sisi lain, untuk suksesi pilkada 2020, KPU Pessel hanya menerima dana hibah sebesar Rp31,5 miliar, dari Rp39 miliar yang diajukan. Akibatnya, sebagian kegiatan tahapan pilkada terpaksa dipangkas.
Medo mengatakan pihaknya juga mengajukan penyesuaian anggaran menjadi Rp37 miliar, atau naik sekitar Rp6,2 miliar dari sebelumnya. Kondisi bahkan telah dijelaskan pada DPRD Pessel dalam pembahasan APBD 2020.
"Mudah-mudahan terealisasi. Jika iya, maka Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) akan di adendum," tuturnya.
Kendati demikian, hingga kini (Senin 12 November 2019), ia mengaku belum tau soal disetujui atau tidaknya penyesuaian anggaran pilkada itu.
"Kalau untuk tahapan, kami telah mulai melakukan sosialisasi di tingkat pemerintah nagari tentang dukungan pasangan calon perseorangan dan kegiatan dilakukan di tiap kecamatan," tuturnya.
Seperti diketahui, Pessel bersama 12 daerah lainnya di Sumbar bakal menggelar pilkada serentak 2020. []