Serdang Bedagai - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menetapkan pasangan calon (paslon) Soekirman dan Tengku Ryan Novandi sebagai peserta di pilkada setempat, Senin, 5 Oktober 2020.
Itu ditetapkan KPUD Sergai melalui sidang pleno tertutup dan sesuai dengan surat KPU Serdang Bedagai nomor: 649/PL.02.2-Pu/1218/KPU-Kab/X/2020. Soekirman dan Ryan Novandi mendapatkan nomor urut 2.
Komisioner KPUD Sergai, Misriani mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi sebagai paslon Pilkada 2020 lewat sidang tertutup di kantor KPU setempat.
Akhirnya penantian terwujud juga. Berkas kami telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap
"Tadi sudah dilakukan sidang pleno tertutup, keputusannya, menetapkan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi sebagai paslon Pilkada 2020," ungkapnya.
Wanita berhijab ini menjelaskan, penetapanan dilakukan setelah berkas Soekirman dan Ryan Novandi telah diverifikasi dan seluruhnya telah lengkap. Sehingga dilakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkannya.
"Ada dua paslon yang ikut pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai 2020. Darma Wijaya dan Adlin Tambunan nomor urut satu dan Soekirman dan Ryan Novandi nomor urut dua," terangnya.
Calon Bupati Kabupaten Sergai, Soekirman ketika dikonfirmasi awak media mengaku bersyukur karena telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020.
"Akhirnya penantian terwujud juga. Berkas kami telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, mengenai Covid-19, alhamdulillah saya sudah sembuh setelah isolasi dan akhirnya dinyatakan negatif," tandasnya.[]