Selebgram Makassar Gelar Pesta Langgar Prokes Akan Diperiksa

Selebgram asal Makassar yang menggelar pesta di Kabupaten Gowa dan tidak menerapkan protokol kesehatan akan segera diperiksa.
Selebgram Makassar yang gelar pesta di Gowa langgar protokol kesehatan. (Foto: Tagar/Tangkapan Layar)

Gowa - Dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para Selebritis Instagram atau Selebgram asal Makassar yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kabupaten Gowa, saat ini pihak kepolisian bersama Tim Satgas Covid-19 dan Satpol PP akan memanggil para selebgram untuk memberikan klarifikasi.

Pihak kepolisian dari Polsek Tinggimoncong Gowa telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Satpol PP untuk melakukan pemanggilan terhadap Selebgram asal Makassar yang berkerumun dalam sebuah kegiatan di salah satu villa yang berada di kawasan wisata Malino.

Pasti kita akan berikan sanksi sesuai dengan apa yang ada di perda itu.

Dalam video itu, terlihat para Selebgram bernyanyi sambil berjoget dengan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak, hal itu melanggar Prokes sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, para Selebgram ini akan segera dipanggil oleh pihak Satpol PP Kabupaten Gowa.

"Yang panggil itu Satpol PP, ini hasil koordinasi dengan pihak Polres Gowa dalam hal ini Polsek Tinggimoncong dengan kepala kecamatan selaku ketua Satgas Covid-19 tingkat kecamatan," kata M Tambunan, Sabtu 20 Februari 2021.

Meski para Selebgram telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf serta menunjukkan hasil pemeriksaan swabnya negatif. Namun, dugaan pelanggaran Prokes yang sempat viral, lantas tidak berhenti sampai di situ.

Sementara, beberapa selebgram asal Makassar yang coba dikonfirmasi baik melalui gawainya dan direct messenger instagramnya belum dapat memberikan tanggapan terkait rencana pemeriksaan terhadap mereka dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa, melalui pejabat pelaksana harian (PLH), Kamsinah menegaskan akan menindak tegas baik pengelola villa, maupun para selebgram asal Makassar.

"Pasti kita akan berikan sanksi sesuai dengan apa yang ada di perda itu," kata Kamsinah yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Jumat 19 Februari 2021. []

Berita terkait
Ditangkap Nyabu, Selebgram Abdul Kadir Minta Direhabilitasi
Selebgram Absul Kadir mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba seusai ditangkap petugas Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kronologi Penangkapan Selebgram Abdul Kadir Atas Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, membeberkan kronologi penangkapan selebgram Abdul Kadir atas kasus narkoba.
Selebgram Abdul Kadir Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Selebgram Abdul Kadir ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.