Jakarta - Selebriti media sosial Instagram alias selebgram Abdul Kadir, ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel di kawasan Pancoran Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menuturkan bahwa selebgram berinisial AK diringkus bersama seorang rekannya saat petugas polisi melakukan penggerebekan di tempat kejadian, pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu.
"Ya betul, Polda Metro Jaya mengamankan selebgram berinisial AK ya," kata Yusri Yunus kepada wartawan, dikutip Tagar pada Senin, 1 Februari 2021.
"Kita tangkap di kamar hotel di daerah Pancoran tanggal 27 kemarin, dia habis pakai (narkoba) bersama temannya laki-laki berinisial F," ujar dia.
Yusri mengatakan, usai penangkapan kedua orang tersebut digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, selebgram Abdul Kadir dan rekannya sama-sama positif menggunakan narkoba.
"Menggunakan narkoba, positif dia," ujar Yusri.
- Baca juga: Kronologi Penangkapan Vokalis Band Kapten Atas Kasus Narkoba
- Baca juga: Foto: Abdul Kadir, Selebgram Terciduk Kasus Sabu
Saat ini, Abdul Kadir dan sosok berinisial F masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, demi pengusutan lebih lanjut terkait perkara dugaan penyalahgunaan obat terlarang tersebut. []