Selandia Baru Akan Luncurkan Penyelidikan tentang Penanganan Pandemi Covid-19

Jacinda Ardern mengatakan hasil penyelidikan akan membantu pemerintah mendatang mempersiapkan diri untuk situasi serupa
FILE - Sebuah tanda di jalan raya Auckland, Selandia Baru, menyerukan agar warga segera melakukan vaksinasi Covid-19 di Auckland, Selandia Baru, 16 Oktober 2021. (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

TAGAR.id, Auckland, Selandia Baru - Pemerintah Selandia Baru akan membentuk komisi penyelidik mengenai penanganan negara itu terhadap pandemi Covid-19.

Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan hasil penyelidikan akan membantu pemerintah mendatang mempersiapkan diri untuk situasi serupa.

“Kami tidak memiliki pedoman mengenai pengelolaan Covid-19. Tetapi sebagai negara, kami bersatu dengan cara yang luar biasa, dan kami telah menyelamatkan nyawa dan mata pencaharian,” kata Ardern hari Senin, 5 Desember 2022.

pm arden bicara covidPerdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, berbicara tentang situasi Covid-19 saat mengunjungi New Plymouth, 20 Januari 2022 (Foto: voaindonesia.com - Mark Mitchell/New Zealand Herald via AP)

PM Ardern mengatakan bahwa pandemi Covid-19 “adalah ancaman paling signifikan terhadap kesehatan warga dan ekonomi Selandia Baru sejak Perang Dunia II.”

Selandia Baru dipuji luas atas langkah-langkah yang diambilnya yang membuat tingkat infeksi Covid-19 di negara itu rendah. Tetapi beberapa warga Selandia Baru yang berada di luar negeri ketika pandemi melanda mengalami kesulitan untuk kembali ke negara mereka.

“Selandia Baru menghadapi jumlah kasus, tingkat rawat inap dan kematian yang lebih rendah daripada hampir semua negara lain dalam dua tahun pertama pandemi, tetapi tidak diragukan lagi ada dampak sangat besar terhadap warga Selandia Baru di dalam dan di luar negeri,” kata Ardern.

Penyelidikan akan dimulai awal tahun depan dan akan dipimpin oleh pakar epidemiologi Tony Blakely. (uh/lt)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Selandia Baru Pertimbangkan Turunkan Usia Hak Pilih dari 18 Jadi 16 Tahun
Mahkamah Agung negara itu memutuskan bahwa tidak mengizinkan anak berusia 16 dan 17 tahun ikut memilih sama dengan diskriminasi usia
0
Selandia Baru Akan Luncurkan Penyelidikan tentang Penanganan Pandemi Covid-19
Jacinda Ardern mengatakan hasil penyelidikan akan membantu pemerintah mendatang mempersiapkan diri untuk situasi serupa