Sekuriti Lecehkan Pencari Kerja di Bulukumba Masih Bebas

5 bulan kasus pelecehan sekuriti terhadap gadis pencari kerja di Bulukumba, pelaku masih bebas berkeliaran.
Ilustrasi pelecehan. Sekuriti di Bulukumba masih bebas berkeliaran usai melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan pencari kerja Mei lalu. (Foto: Tagar/Istimewa)

Bulukumba - Sekitar lima bulan sudah kasus oknum sekuriti diduga lecehkan perempuan pencari kerja di Bulukumba, Sulawesi Selatan, berjalan. Namun hingga sekarang terduga pelaku masih bebas berkeliaran, belum ditemukan tanda-tanda keberadaannya. 

Polres Bulukumba terus berupaya melakukan perburuan terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap gadis berinisial M, usia 20 tahun, pertengahan Mei lalu itu. 

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba Brigadir Polisi Kepala Ajis Safri mengatakan saat ini pelaku juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bulukumba.

"Masih lakukan perburuan terhadap pelaku pelecehan yang kini sudah menjadi buronan polisi," kata Ajis Safri kepada Tagar di Polres Bulukumba, Senin, 2 November 2020.

Beberapa waktu lalu setelah dilaporkan oleh korban, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Tetapi pelaku sudah tidak ada di tempat.

Identitas pelaku, lanjut dia, sudah dikantongi, berinisial AH. Ia merupakan oknum satuan pengamanan salah satu perusahan di Kabupaten Bulukumba. Lokasi kejadian di sebuah kantor di Kecamatan Ujung Bulu.   

"Beberapa waktu lalu setelah dilaporkan oleh korban, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Tetapi pelaku sudah tidak ada di tempat," ucapnya.

Menurutnya, peristiwa terjadi ketika korban melihat informasi sebuah lowongan pekerjaan dari Facebook yang sempat diunggah pelaku. AH menggunakan akun pribadi namun dengan menyamarkan indentitas aslinya.

"Akun yang digunakan pelaku akun pribadi dengan nama Andi Ramadan," ungkap dia.

Korban saat itu membawa berkas lamaran pekerjaannya ke perusahaan tempat pelaku bekerja. Dari pemeriksaan awal terhadap korban, AH mengundangnya ke kantor untuk sesi wawancara. 

"Korban kemudian diberi waktu 20 menit untuk membawa surat lamaran sekaligus wawancara. M sempat heran karena pada umumnya aktivitas kantor diliburkan karena Idul Fitri. Tapi karena desakan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri untuk datang ke kantor tersebut," beber Ajis Safri.

Baca lainnya: 

Tiba di tempat yang dituju, korban sebenarnya sudah curiga melihat kondisi kantor sepi. Namun AH beralasan jika atasannya hendak ke Kota Makassar. Selanjutnya, M diminta menunggu di lantai dua kantor. 

"Saat itu pelaku langsung turun ke lantai dasar guna mengunci semua pintu kantor. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pelecehan terhadap korban," ujar dia.

Korban sempat melakukan perlawanan dan akhirnya berhasil meloloskan diri. Ia selanjutnya meminta pertolongan kepada warga sekitar. "Korban berhasil meloloskan diri dan sempat meminta pertolongan," tutup Ajis. []

Berita terkait
3 Pemuda Diduga Perkosa Remaja di Halaman SMA Dharmasraya
Tiga pemuda di Dharmasraya diringkus polisi karena terlibat aksi pemerkosaan.
Lecehkan Anak Dibawa Umur, Pria Mamuju Ditangkap Polisi
Lecehkan anak umur tujuh tahun, seorang pria warga di Mamuju Sulawesi Barat ditangkap polisi.
Pelajar SMP di Bantaeng Diduga Lecehkan Lima Bocah
Seorang anak berusia 14 tahun inisial Z di Kabupaten Bulukumba ditangkap polisi. Ini kasusnya
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.