Gowa - Anak pelaku penganiayaan guru Sekolah Dasar (SD) Pa'bangiang Gowa diterima kembali bersekolah, setelah sebelumnya DH 11 tahun dikeluarkan pihak sekolah pasca insiden penganiayaan yang dilakukan orangtuanya beberapa waktu lalu.
Saat ditemui, Astiah membenarkan jika anak pelaku yang menganiaya dirinya diterima kembali bersekolah. Astiah mengaku tidak tega.
Astiah mengaku memaafkan para pelaku yang telah mengeroyok dirinya, dan masih bersedia mendidik DH hingga lulus.
"Kalau memang di sekolah lain tidak ada yang mau menerimanya, Saya siap terima kembali DH untuk belajar di sekolah ini. Tapi jangan lagi diulangi kejadian tersebut," ujar Astiah, Jumat 13 September 2019.
Senada dengan Astiah, Kepala SD Negeri Pabangngiang Nurjannah mengatakan, Apa yang telah dilakukan oleh para pelaku, telah ia maafkan dan tidak akan melakukan pembalasan apapun kepada keluarga, maupun anak dari pelaku.
Nurjannah mengaku telah membahas permasalahan tersebut dengan pihak sekolah lain untuk memindahkan DH ke sekolah lain namun tidak ada sekolah yang mau menerimanya.
"Kami menerima kembali anak pelaku. Karena semua sekolah di Gowa tidak ada yang mau terima siswa tersebut. Intinya, semangat anak untuk bersekolah, tidak boleh putus," ujar Nurjannah. []
Baca juga:
- Mendikbud Temui Guru Korban Aniaya Orangtua di Gowa
- Anaknya Ditegur, IRT di Gowa Habisi Nyawa Nenek
- Bunga dan Bendera Setengah Tiang di Gowa untuk Habibie