Sekolah di Aceh Tamiang Gelar Belajar Tatap Muka

Kabupaten Aceh Tamiang masih berada di zona kuning Covid-19 sehingga sekolah belum bisa melakukan proses belajar mengajar tata muka.
Siswa SMK Negeri 1 Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas mengikuti protokol kesehatan, Senin, 13, Juli 2020. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh di tingkat SMP dan SMA masih melakukan proses belajar tatap muka. Sedangkan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh sendiri masih berstatus zona kuning.

Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI menyebutkan bahwa, satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, orange, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah.

Sebenarnya bukan tatap muka, kami di sini hanya membagikan buku panduan untuk pelaksana proses belajar dari rumah dan kegiatan ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 2 minggu ke depan.

Bahkan keputusan tersebut langsung mendapat tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dengan melakukan rapat koordinasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terkait persiapan masuk sekolah di tahun ajaran baru pada masa pandemi covid-19, terkait Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh masih berstatus zona kuning.

Hasil keputusan rapat koordinasi yang telah dilakukan pada, Selasa, 7 Juli 2020 tersebut sepakat agar proses belajar mengajar tatap muka di seluruh sekolah pada semua jenjang, dari PAUD hingga SMA sederajat di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dilakukan belajar dari rumah (BDR). Dengan kata lain libur diperpanjang hingga status Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh berstatus hijau.

Akan tetapi, berdasarkan amatan Tagar di lapangan, masih terdapat sekolah khususnya pada jenjang SLTA dan SMK sederajat masih melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di awal masuk sekolah tahun ajaran baru ini. Salah satunya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Kepala SMKN 1 Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Juliani mengatakan, bahwa pihaknya saat ini hanya melakukan pemberian buku panduan untuk belajar dari rumah dan belum melakukan proses belajar.

"Sebenarnya bukan tatap muka, kami di sini hanya membagikan buku panduan untuk pelaksana proses belajar dari rumah dan kegiatan ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 2 minggu ke depan, tergantung jadwal telah dibuat oleh sekolah. Saya pastikan proses pembelajaran belum ada," kata Juliani.

Juliani juga mengaku bahwa apa yang dilakukan ini berdasarkan instruksi dan arahan dari pihak Dinas Pendidikan Aceh untuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

"Setelah selesai pemberian tugas ini, kami tetap akan melakukan proses belajar dari rumah. Dan untuk orientasi terhadap siswa baru juga tidak kami lakukan. Jadi hari ini hanya sebatas pemberian arahan saja, namun demikian, pihak sekolah tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Mutu Guru dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Aceh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Balukia menegaskan bahwa pihaknya memastikan proses belajar tatap muka, khususnya untuk jenjang SLTA dan SMK ada sekolah melakukan di tahun ajaran baru ini.

"Sekolah untuk jenjang SLTA dan SMK sederajat saya pastikan belum ada yang melakukan pembelajaran tatap muka. Hal ini mengacu pada surat keputusan 4 Menteri. Kabupaten Aceh Tamiang sendiri masih berstatus zona kuning, berdasarkan surat itu, daerah statusnya zona kuning belum dapat melakukan proses belajar secara tatap muka," kata Bulukia.

Disinggung masih adanya sekolah jenjang SLTA dan SMK tetap melakukan proses belajar secara tatap muka di tahun ajaran baru ini, Ia tidak membantah. Bulukia beralasan bahwa sekolah tersebut belum melaksanakan proses belajar mengajar, hanya sekedar pembagian tugas.

"Terkait hal itu kami juga telah meminta izin kepada ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dalam hal ini Bupati. Beliau memberikan izin. Namun saya pastikan proses ini paling lama dilakukan pihak sekolah 2 hari. Jika ada yang sekolah yang melaksanakan lewat dari ketentuan, maka kami akan menghentikanya," ujarnya. []

Berita terkait
Dishub Aceh Tamiang Mengeluh soal Pejabat PPNS
Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh hingga saat ini belum mempunyai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Modus Pencuri Kambing di Aceh Pakai Mobil Mewah
Aksi lima orang komplotan pencuri ternak ini berhasil ditangkap di perkebunan kelapa sawit milik PTPN 1 Kebun Simpang Kanan, Aceh Tamiang.
Kartu Nikah untuk Pasangan Pengantin di Aceh Tamiang
Kemenag Aceh Tamiang melaunching kartu nikah kepada tiga pasangan pengantin yang telah melaksanakan akad nikah pada Juni 2020 lalu.
0
Lirik Lagu Until I Found You Stephen Sanchez yang Viral di TikTok
Stephen Sanchez melalui kanal YouTube-nya pada pada 1 September 2021, merilis lagu terbarunya yang berjudul Until I Found You.