Seknas Jokowi Minta Tak Ada Provokasi Anti Vaksin

Seknas Jokowi tegaskan program vaksinasi Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah saja.
Sekjen Seknas Jokowi Dedy Mawardi (Foto: Dok. pribadi)

Jakarta - Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Dedy Mawardi mengatakan, program vaksinasi Covid-19 merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Sehingga, keliru jika vaksin disebut hanya urusan pemerintah saja.

Menurutnya, vaksinasi yang diyakini sebuah upaya melawan pendemi virus corona dan perbaikan ekonomi nasional yang harusnya melibatkan seluruh elemen bangsa.

"Komunikasi yang tepat sasaran harus mendapatkan perhatian. Artinya, tidak melulu tertumpu pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Informasi dan Komunikasi," kata Dedy kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.

Kalau hak menolak sampai memprovokasi dan menghasut itu melanggar hukum, jika seperti itu tentu aparat hukum boleh bertindak sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Jenis Penyakit Komorbid Bisa dan Tidak Suntik Vaksin Covid

Dedy menjelaskan, masalah komunikasi dalam pelaksanaan program vaksin tersebut harus terus dievaluasi dan diperbaiki agar lebih efektif.

Atas nama Seknas Jokowi, Dedy menyampaikan pesan tersebut mengingat masih adanya elemen masyarakat yang menolak disuntik vaksin Corona dengan berbagai alasan.

"Karena itu, perbaikan komunikasi ini demikian penting, mengingat masih ada anggota masyarakat termasuk politisi yang menolak vaksin," ujarnya.

Baca juga: Vaksin Moderna Klaim Sanggup Beri Kekebalan Covid-19 Setahun

Selain itu, Dedy juga menyebut komunikasi yang baik disertai partisipasi seluruh elemen bangsa itu penting, sehingga target Presiden Jokowi semua rakyat memperoleh vaksin dapat terpenuhi.

Terkait adanya banyak penolakan vaksin, Dedy menilai, divaksin atau menolak itu hak individu dan setiap orang boleh menolak vaksinasi.

Tetapi yang harus diingat adalah sikap menolak tersebut tidak boleh bernada provokasi atau menghasut masyarakat lainnya.

"Kalau hak menolak sampai memprovokasi dan menghasut itu melanggar hukum, jika seperti itu tentu aparat hukum boleh bertindak sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Dedy. []

Berita terkait
Gubernur, Pangdam dan Kapolda Sulsel Batal Disuntik Vaksin Sinovac
Sejumlah pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan batal diberikan vaksinasi Covid-19, ini penyebabnya.
Viral Pimwan DPRD DIY Mangkir Divaksin, Ini Penjelasannya
Menjadi perbincangan publik dan viral wakil Ketua II DPRD DIY tidak hadir saat divaksin corona, Kamis, 14 Januari 2021. Begini penjelasannya.
Wali Kota Semarang Batal Divaksin, Begini Penjelasannya
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi batal disuntik vaksin Covid-19. Daya tahan tubuhnya ternyata masih di atas rata-rata normal terhadap corona.