Seknas Jokowi Minta Kasus Plagiarisme Rektor USU Diinvestigasi

Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi merespons keras kasus Self Plagiarisme oleh Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih Muryanto Amin.
Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi (Foto: Dok. pribadi)

Jakarta - Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi merespons keras kasus Self Plagiarisme yang dilakukan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih Muryanto Amin.

Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meninjau ulang status Muryanto sebagai Rektor USU. Tak hanya itu, dia juga berharap dibentuk tim investigasi terhadap kasus Plagiarisme tersebut.

Rektor terpilih yang akan memimpin satu perguruan tinggi terkenal seperti Universitas Sumatera Utara ternyata adalah seorang yang sering melakukan plagiarisme

"Harus ditinjau ulang, alasan kami jelas, yang bersangkutan sudah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self plagiarism atau autoplagiasi," kata Dedy di Jakarta, Sabtu, 16 Januari 2021.

Dia menegaskan, apa yang dilakukan Muryanto jelas-jelas terbukti melanggar etika keilmuan dan moral civitas akademika.

"Sangat tidak layak dan tidak pantas secara etika dan moral seorang Rektor terpilih yang akan memimpin satu perguruan tinggi terkenal seperti Universitas Sumatera Utara ternyata adalah seorang yang sering melakukan plagiarisme," ucap Dedy.

Lebih lanjut, kata dia, terlihat ada kesalahan dari proses pemilihan Rektor USU, Sebab, seorang yang terpilih ternyata memiliki cacat akademis dan keilmuan.

Tak sampai disitu, Dedy menyebut bahwa Seknas Jokowi mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membentuk tim investigasi untuk menyelidiki proses pemilihan Rektor USU .

"Dulu proses pemilihannya juga banyak yang janggal. Seknas mendesak pak Menteri Nadiem bentuk tim investigasi untuk menyelidiki kejanggalan dalam proses pemilihan Raktor USU itu," ucap Dedy Mawardi.

Diketahui, Muryanto Amin dijatuhi hukuman penundaan naik pangkat hingga diwajibkan mengembalikan insentif dari penerbitan artikel miliknya.

Hukuman itu dituangkan dalam Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma, Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Civitas Akademika atas Nama Dr Muryanto Amin SSos MSi dalam Kasus Plagiarisme.[]

Berita terkait
Ada Temuan Plagiarisme, Rektor UNJ Dicopot
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali dipastikan dicopot dikarenakan adanya temuan plagiarisme di kampus itu.
Beredar Putusan Rektor USU Berikan Sanksi Dosen Pelaku Plagiat
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Medan menjatuhkan sanksi terhadap seorang dosen yang melakukan plagiat publikasi ilmiah.
Seknas Jokowi Minta Tak Ada Provokasi Anti Vaksin
Seknas Jokowi tegaskan program vaksinasi Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah saja.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.