Sekda Jabar Ancam ASN yang Bolos Hari Pancasila

Menurut Iwa, pihaknya tidak segan memberikan peringatan tertulis, penilaian buruk kedisiplinan hingga pemotongan tunjangan
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2019. Apabila diketahui ASN membolos, akan diberikan sanksi tegas.

"Tanggal 31 Mei dan 1 Juni tetap masuk, dan tanggal 1 Juni wajib upacara Hari Lahir Pancasila. Tak boleh ada yang membolos," tegas Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Barat Iwa Karniwa, di Gedung Sate, Bandung, Jumat 31 Mei 2019.

Menurut Iwa, pihaknya tidak segan memberikan sanksi berupa, peringatan tertulis, penilaian buruknya kedisiplinan dan kepatuhan hingga pemotongan tunjangan, akan diberikan kepada ASN yang tidak mengikuti upacara.

Baca juga: Ineu, Ketua DPRD Jabar yang Segera Turun Tahta

"Kita tidak main-main, kita akan menindak tegas kalau ASN membolos pada 1 Juni 2019. Nanti akan menjadi catatan penilaian terhadap ASN yang membolos yang mengakibatkan penilaian buruk terhadap kinerja dan sanksi berat lainnya," kata Iwa.

Iwa menambahkan, cuti bersama di lingkungan Pemprov Jawa Barat baru mulai sejak 3, 4 dan 7 Juni 2019. Artinya, ASN di Jawa Barat mulai libur pada 2 sampai 9 Juni, karena pada 5 dan 6 Juni merupakan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

"Di luar cuti bersama tersebut, tidak ada tambahan cuti bagi PNS. Kecuali memang alasan penting yang sifatnya mendesak. Seperti sakit, menikah atau ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dan alasan yang memang penting," tambah Iwa.

Baca juga: Keuangan 3 Daerah di Jabar, Dinilai Jelek oleh BPK

Sebagaimana diketahui penetapan cuti bersama sudah tertuang dalam surat edaran nomor 850/40/ORG tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2019, dan Upacara Bendera pada 1 Juni 2019.[]

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.