Keuangan 3 Daerah di Jabar, Dinilai Jelek oleh BPK

BPK Perwakilan Jabar menilai keuangan tiga kabupaten di Jabar dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari (tengah) bersama Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa (kiri) dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (kanan) usai Rapat Paripurna di DPRD Jawa Barat, Bandung Selasa 28 Mei 2019. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar menilai keuangan tiga kabupaten di Jabar dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Sementara 10 lainnya dengan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Kepala BPK Perwakilan Jabar Arman Syifa saat ditemui di kantornya, di Bandung pada Selasa 28 Mei 2019 mengatakan, pemberian opini WDP kepada tiga kabupaten tersebut karena beberapa faktor.

Pertama, Kabupaten Bandung Barat, BPK menemukan penggelapan dana BPJS oleh direktur dan bendahara di salah satu rumah sakit, yang mengakibatkan ketekoran kas daerah. Ada uang yang digunakan tidak semestinya.

"Dalam hal ini sampai akhir pemeriksaan, ketekoran akibat penggelapan tersebut belum bisa ditangani Pemda Kabupaten Bandung Barat," katanya.

Baca juga: Diganjar WTP, Keuangan Jabar Masih Sisakan Masalah

Hingga terakhir pemeriksaan oleh BPK, ketidakwajaran tersebut tetap melekat pada laporan keuangan.

"Proses pemulihan pun tak bisa dilakukan Pemkab Bandung Barat, padahal bisa cash atau menggunakan surat keterangan pertanggungjawaban (SKTJM)," katanya.

Memang pada akhirnya Pemkab Kabupaten Bandung Barat menggunakan SKTJM tetapi belum didukung jaminan yang memadai sehingga opini tidak bisa berubah.

Kedua, Kabupaten Tasikmalaya yang juga terdapat permasalahan, yaitu ditemukan sejumlah belanja hibah bermasalah. Seperti mulai proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya.

"Jadi kami menemukan beberapa ketidakwajaran di dana hibah. Termasuk juga ditemukan kasus pengurangan dana hibah atau hibah yang diterima oleh penerima ternyata tidak diterima penuh. Ada pihak tertentu yang mengambil dana hibah tersebut," terang dia.

Ketiga, Kabupaten Cianjur, BPK menemukan kasus yang saat ini berjalan di Pengadilan Negeri Bandung yaitu, kasus dana alokasi khusus (DAK) melibatkan mantan Bupati Cianjur. Itu berpengaruh terhadap pelaksanan anggaran dan penyajian laporan atas DAK tersebut.

Baca juga: DPRD Janji Kawal Ridwan Kamil Tuntaskan Rekom BPK

"Sehingga berpengaruh terhadap akun belanjanya yang akhirnya BPK harus mengganjar laporan keuangan Kabupaten Cianjur dengan WDP," tukasnya.

Dia sebutkan, berdasarkan pemeriksaan atas LKPD TA 2018, BPK memberikan opini WTP kepada 10 pemerintah daerah, di antaranya Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Tasikmalaya.

Sedangkan LKPD TA 2018 yang diganjar WTP, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.[]

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.