TAGAR.id, Jakarta - Banyak yang tidak tahu siapa yang disebut musafir. Biasanya mereka menyebut musafir agar masuk kategori tidak wajib puasa saat Ramadan.
Memang benar seorang musafir tidak wajib berpuasa. Dasar hukumnya yaitu hadis Nabi Muhammad diriwayatkan oleh Muslim:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."
Namun banyak yang belum paham kriteria tentang musafir. Dan, tidak semua orang yang sedang bepergian bisa disebut musafir sehingga bisa dibebaskan dari kewajiban berpuasa.
Ukurannya Bukan Jarak, Tapi Kebiasaan
Secara awam, pengertian musafir itu lebih didasarkan pada jarak. Jadi apabila seseorang melakukan perjalanan jarak dekat (dalam kota) dia tidak masuk kategori musafir. Sedangkan yang melakukan jarak jauh (luar kota) masuk kategori musafir. Ternyata pengertian itu kurang tepat.
Ukuran musafir tergantung pada ‘urf . 'Urf adalah adat atau kebiasaan yang dikenal masyarakat. Misalnya, bila ‘urf atau kebiasaan masyarakat di suatu tempat (sebut saja kota Semarang) menganggap bahwa orang yang melakukan perjalanan dari Semarang ke Jakarta adalah Musafir, maka saat itu dia tidak wajib berpuasa.
Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar.
Contoh yang lain adalah apabila 'urf (kebiasaan) orang Semarang menganggap perjalanan seseorang dari Semarang ke Solo atau Yogyakarta dianggap perjalanan jauh (safar), maka orang tersebut dianggap Musafir. Jadi tidak dibatasi oleh jarak.
Ketentuan tersebut juga ditegaskan oleg ahli qiraat, Syekh Muhammad Musa Alu Nashr, "Orang yang membatasi jarak minimal dengan 80 km, tidak memiliki dalil yang tegas. Sehingga, permasalahan ini harus dikembalikan ke standar ‘urf. Bisa saja, misalnya, seseorang berjalan dengan mengendarai mobil selama satu jam, tetapi (ia) tidak dianggap sebagai musafir sebab hanya berputar-putar di dalam kota. Kemudian, ada orang lain yang berjalan satu jam keluar dari kotanya dengan mobil, selama satu jam atau satu setengah jam. Jika masyarakat menganggapnya sedang bersafar maka ia (disebut) musafir, begitu pula sebaliknya."
Kenapa Musafir Tidak Wajib Berpuasa?
Alasan utama seorang Musafir tidak wajib berpuasa adalah karena dikhawatirkan saat waktu berbuka, mereka masih dalam perjalanan (safar) sehingga mereka tidak bisa mendapatkan tempat makan untuk berbuka puasa.
Meskipun begitu, seorang musafir tetap harus membayar jumlah puasa yang dia tinggalkan. Sebagaimana Allah SWT berfirman: "Dan barangsiapa sakit atau di dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu." (Al-Baqarah: 185). []
Baca juga
- Tiga Saat Tepat Salat Tahajud Agar Doa Terkabul
- 10 Keistimewaan Puasa Ramadan di Hari Jumat
- Sengaja Tidak Puasa Ramadan, Ini Hukumnya
- Mengapa Makan Kurma Harus Jumlah Ganjil?