Sejarah Wadah Pegawai KPK

Sejarah yang melatarbelakangi lahirnya Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi KPK. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan saat ini WP KPK sedang fokus pada dua isu, yakni terkait Revisi Undang-Undang KPK dan Pemilihan Calon Pimpinan (Capim) KPK.

Belakangan ini, WP KPK keras menyatakan penolakan terhadap revisi yang dianggap sangat melemahkan KPK. Banyak yang bertanya, apa sebenarnya peran dari WP KPK ini. Berikut, Tagar mengulas terbentuknya WP KPK.

Yudi Purnomo HarahapKetua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Yudi Purnomo menjelaskan kepada Tagar bahwa Wadah yang diartikan sebagai tempat, difungsikan untuk menempatkan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menyuarakan kepentingan orang-orang yang ada dalam naungan KPK.

"Wadah yang menyuarakan kepentingan pegawai sekaligus mitra pimpinan dalam menjalankan organisasi KPK," kata Yudi kepada Tagar, Selasa, 10 September 2019.

Wadah Pegawai KPK mulai terbentuk tahun 2016. Dasar hukum pembentukannya pada PP Nomor 63 tahun 2005.

"Dasar hukum pembentukan wadah pegawai KPK yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM Komisi Pemberantasan Korupsi," ucapnya.

Pada beberapa kasus teror dan kekerasan yang melibatkan para pegawai KPK, WP KPK juga terus memperjuangkan. Salah satunya kasus penyiraman Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Berikut nama-nama Ketua Wadah Pegawai KPK dari mulai dibentuk hingga saat ini :

1. Johan Budi Sapto Pribowo (Jubir KPK) 2006-2010

2. M. Adlinsyah Nasution (Direktorat LHKPN) 2010-2012

3. Nanang Farid Syam (Direktorat PJKAKI) 2012-2014

4. Faisal Jabar (Direktorat Litbang) 2014-2016

5. Novel Baswedan (Direktorat Penindakan) 2016-2018

6. Yudi Purnomo (Direktorat Penindakan) 2018-2020

Berita terkait
Pamit Mundur, Saut Situmorang Titip Pesan pada WP KPK
Saut Situmorang, mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK pada Jumat, 13 September 2019. Ia pun menitipkan pesan pada Ketua WP KPK.
Novel Baswedan Lepas Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK
Novel Baswedan lepas jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Sumber Daya Manusia KPK dan AD/ART WP pengurus dipilih kembali setiap dua tahun.
Busyro: KPK akan Mati Dipimpin Polisi Aktif
Independensi KPK akan hilang secara perlahan-lahan, jika Firli tidak menanggalkan jabatannya di Polri.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.