Daftar Kekayaan Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin

Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin punya kekayaan Rp 3,63 miliar.
Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025, Muhammad Syarifuddin. (Foto: Foto: BPMI Setpres)

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru terpilih M Syarifuddin berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki total kekayaan senilai Rp 3.635.205.852. 

Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Syarifuddin terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 28 Maret 2019, atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018 sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. 

Adapun data harta Syarifuddin terdiri dari lima tanah dan bangunan senilai Rp 2.907.152.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Banyumas. 

Baca juga: Muhammad Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung

Selanjutnya, dia juga memiliki satu kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp 209 juta.

Syarifuddin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 39 juta dan setara kas Rp 672.620.774. 

Total kekayaan Syarifuddin sebenarnya Rp3.872.772.774, namun yang bersangkutan tercatat memiliki utang Rp 192.566.922. Dengan demikian total kekayaannya adalah Rp 3.635.205.852. 

Sebelumnya, M Syarifuddin terpilih menjadi Ketua MA setelah mendapat suara terbanyak dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Senin, 6 April 2020. 

Dalam putaran pertama, Syarifuddin memeroleh 22 suara, disusul Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto 5 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara, dan Suhadi 1 suara. Terdapat suara tidak sah sebanyak 2 suara dan abstain 1 suara. 

Tidak adanya calon terpilih memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah dalam putaran pertama itu, maka dilanjutkan dengan putaran kedua untuk pemilih dua calon dengan suara terbanyak.

Selanjutnya, dalam putaran kedua, Syarifuddin memeroleh 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara, sehingga M Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung. []

Berita terkait
Profil Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin
Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 dalam sidang paripurna khusus, Senin, 6 April 2020. Ini profilnya.
Muhammad Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin resmi menggantikan menggantikan Hatta Ali, hingga tahun 2025.
Lima Tugas Besar Ketua Mahkamah Agung Baru
Hakim Agung Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung menggantikan M. Hatta Ali. Sejumlah tugas besar berada di depannya.
0
Pemimpin G7 Janjikan Dana Infrastruktur Ketahanan Iklim
Para pemimpin dunia menjanjikan 600 miliar dolar untuk membangun "infrastruktur ketahanan iklim" perang Ukraina juga menjadi agenda utama