Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru terpilih M Syarifuddin berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki total kekayaan senilai Rp 3.635.205.852.
Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Syarifuddin terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 28 Maret 2019, atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018 sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Adapun data harta Syarifuddin terdiri dari lima tanah dan bangunan senilai Rp 2.907.152.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Muhammad Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung
Selanjutnya, dia juga memiliki satu kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp 209 juta.
Syarifuddin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 39 juta dan setara kas Rp 672.620.774.
Total kekayaan Syarifuddin sebenarnya Rp3.872.772.774, namun yang bersangkutan tercatat memiliki utang Rp 192.566.922. Dengan demikian total kekayaannya adalah Rp 3.635.205.852.
Sebelumnya, M Syarifuddin terpilih menjadi Ketua MA setelah mendapat suara terbanyak dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Senin, 6 April 2020.
Dalam putaran pertama, Syarifuddin memeroleh 22 suara, disusul Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto 5 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara, dan Suhadi 1 suara. Terdapat suara tidak sah sebanyak 2 suara dan abstain 1 suara.
Tidak adanya calon terpilih memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah dalam putaran pertama itu, maka dilanjutkan dengan putaran kedua untuk pemilih dua calon dengan suara terbanyak.
Selanjutnya, dalam putaran kedua, Syarifuddin memeroleh 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara, sehingga M Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung. []