Segini Tarif Seharian Indehoi Sama Tania Ayu

Artis berinisial TA (Tania Ayu) yang diduga terlibat kasus prostitusi memiliki tarif sebesar Rp 75 juta yang dipasang para muncikarinya.
Artis berinisial TA (Tania Ayu) yang diduga terlibat kasus prostitusi memiliki tarif sebesar Rp 75 juta yang dipasang para muncikarinya. (foto: Foto : Instagram/@taniaayusiregarofficial.

Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan artis berinisial TA (Tania Ayu) yang diduga terlibat kasus prostitusi memiliki tarif sebesar Rp 75 juta yang dipasang para muncikarinya. 

"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," kata Erdi kepada wartawan di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, dikutip Tagar, Jumat, 18 Desember 2020. 

Ada selebgram, artis, swasta dan sesuai dengan keinginan pelanggan.

Apabila transaksi prostitusi itu terlaksana, maka menurutnya masing-masing muncikari mendapat keuntungan sebesar 10 persen. 

Baca juga: Profil Tania Ayu, DJ Cantik Diduga Terlibat Prostitusi

Kini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34) yang diduga sebagai muncikari dari artis TA.

Namun, kata dia, pihaknya masih mendalami keterkaitan sejumlah artis lainnya dalam dugaan kasus prostitusi artis itu, karena muncikari yang berinisial MR alias Alona diduga memiliki jaringan artis maupun terduga pelaku prostitusi di setiap daerah. Sehingga, menurutnya harga yang dipatok terhadap prostitusi artis itu juga diduga beragam. 

Ia pun masih mendalami sejumlah orang yang diduga sebagai pelanggan prostitusi artis. 

"Beragam, karena kita melihat di situ ada selebgram, artis, swasta dan sesuai dengan keinginan pelanggan," ujar Erdi.

Baca juga: Artis Tania Ayu Diduga Terlibat Prostitusi Online di Bandung

Meski begitu, kini status hukum TA masih dinyatakan sebagai saksi kasus dugaan prostitusi tersebut. Namun, kata Erdi, selebgram itu diamankan bersama sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi di sebuah hotel di Bandung, Kamis, 17 Desember 2020. 

"Mereka sudah lama ya, mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2016 kurang lebih empat tahun," tuturya. 

Dari dugaan kasus prostitusi artis berinisial TA itu, polisi menyangkakan tiga orang yang diduga sebagai muncikari ni dengan sejumlah pasal. Di antaranya Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UURI Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau pasal 12 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

"Hukumannya terancam penjara maksimal enam sampai 15 tahun penjara," ujar Erdi. []

Berita terkait
Polisi Bongkar Prostitusi Online Michat di Sidrap
Polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi online di Kabupaten Sidrap.
Prostitusi Online dan Artis Penyebar HIV/AIDS di Indonesia
Hari AIDS Sedunia diperingati tiap 1 Desember sebagai pengingat bagi warga dunia untuk menanggulangi HIV/AIDS dan dukungan bagi Odha
Fakta Prostitusi Artis ST & MA, Ditangkap Saat Threesome
Berikut Tagar rangkumkan sederet fakta mengenai penangkapan artis ST dan MA atas dugaan terlibat prostitusi online.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.