Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan seorang artis diduga Tania Ayu. Perempuan 26 tahun itu diduga terlibat kasus prostitusi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
TA ini profesinya artis, selebgram, dan model.
Dijelaskan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) Kompol Reonald Simanjuntak, TA diamankan dengan sejumlah barang bukti dugaan kasus prostitusi di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis sore, 17 Desember 2020.
"TA ini profesinya artis, selebgram, dan model, nanti kita periksa dulu karena sementara yang bersangkutan (TA) sebagai saksi," kata Reonald di Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis kemarin.
Baca juga: Dituduh Prostitusi Online, Shoumaya Tazkiyyah Buka Suara
Menurut dia, saat diamankan, TA tepergok sedang berada dalam suatu kamar hotel bersama seorang pria yang diduga akan menggunakan jasa prostitusi itu.
Kemudian, ketika digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, TA nampak menggunakan gaun berwarna hijau, dengan kepala yang ditutupi kain oleh petugas kepolisian. Saat itu TA tidak berkomentar apapun.
Menurut dia, dugaan kasus prostitusi ini hingga dibawa dan diamankannya TA ke Polda Jabar adalah pengembangan penyelidikan dari tiga orang yang sebelumnya juga turut diamankan kepolisian.
Baca juga: Isu Prostitusi Online, Sifat Shoumaya Tazkiyyah Terungkap
Reonald menduga tiga orang yang sebelumnya diamankan itu berperan sebagai muncikari prostitusi artis.
Berbeda dengan TA, tiga orang yang diduga muncikari itu diamankan di tiga kota yang berbeda.
"Sudah kita amankan (mucikari) terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," katanya.
Untuk itu, Reonald mengatakan pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait modus dan motif kasus dugaan prostitusi artis tersebut. Sejauh ini perempuan diduga Tania Ayu itu masih diamankan dan diperiksa oleh penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar. []