Solok - Setelah sekitar sebulan lamanya membuat resah masyarakat Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, seekor harimau Sumatera akhirnya berhasil ditangkap.
Satu dari tiga harimau yang dilaporkan mulai berkeliaran sejak tanggal 7 Mei 2020 itu masuk perangkap BKSDA pada Sabtu, 13 Juni 2020. Kuat dugaan, masih ada dua ekor harimau lainnya di kawasan hutan yang tak jauh dari pemukiman warga.
Setelah tertangkap, harimau yang diperkirakan berusia 1,5 tahun itu dibawa ke kantor Wali Nagari Gantung Ciri sekitar pukul 19.00 WIB untuk serah terima dengan pihak BKSDA Sumbar. Ratusan masyarakat pun berbondong-bondong menyaksikan keberadaan harimau yang sudah meresahkan masyarakat.
"Sebelumnya kita sudah melakukan penghalauan kembali ke dalam hutan bersama tim gabungan, namun tidak membuahkan hasil dan harimau tetap berkeliaran di kawasan perladangan warga," kata Wali Nagari Gantung Ciri Hendry Yuda.
Setelah itu diputuskan untuk memasang perangkap oleh tim gabungan BKSDA Solok pada 9 Juni 2020. Dua hari lamanya, harimau belum juga masuk perangkap. Namun, jejaknya semakin banyak dan ditemukan seekor babi mati di dekat kawasan perangkap. Tim juga memasukkan sisa bangkai babi yang diterkam harimau ke dalam perangkap.
"Petunjuk orang-orang yang mengerti dengan tabiat harimau, katanya harimau akan mencari lagi sisa makanan yang ditinggalkan untuk dimakan sampai habis, maka kita masukkan dalam perangkap sebagai umpan dan akhirnya tertangkap," katanya.
Plh Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Sumbar Novtiwarman mengatakan harimau ini diperkirakan masuk perangkap pada pagi hingga siang hari. "Diperkirakan masuk antara pagi hingga siang ini," katanya.
Harimau berjenis kelamin betina yang diperkirakan bukan induknya itu akan direhabilitasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera (PRHS) di Dharmasraya. []