Jakarta - Nama Billie Eilish sudah tidak asing lagi bagi pencinta musik di seluruh dunia. Namanya sendiri masuk ke dalam musisi paling tenar dan bersinar di era ini. Penyanyi yang lahir di Los Angeles, Amerika Serikat ini mulai terkenal karena single debutnya yang sukses “Ocean Eyes”.
Suaranya yang mempesona mampu membuat orang sangat suka mendengarkan lagunya secara berulang. Wanita yang mempunyai tampilan khusus dengan selalu memakai baju oversize ini pun masih terbilang muda, yakni lahir pada 18 Desember 2001.
Namun baru-baru ini, Billie Eilish menyampaikan ketidaksepakatannya dengan peraturan atau Undang-undang Larangan Aborsi yang diberlakukan di negara bagian Texas, Amerika Serikat. Menurutnya, dengan adanya UU tersebut, dinilai sangat tidak menghargai hak seorang wanita.
Penyanyi muda yang lahir pada 18 Desember 2001 tersebut pun meluapkan protesnya sepanjang konser berlangsung. Bahkan sebagai bentuk protes, ia sempat tidak ingin tampil dalam acara konser tersebut.
"Ketika mereka membuat undang-undang itu, saya hampir tidak ingin melakukan pertunjukan karena saya ingin menghukum tempat sialan ini karena membiarkan hal itu terjadi di sini," protes Billie Eilish dilansir dari NME pada Senin 4 Oktober 2021.
Dilansir dari NME.com, rancangan UU ini melarang wanita melakukan aborsi bila aktivtas detak jantung janin sudah terdeteksi. Pada umumnya, detak jantung janin baru terdeteksi setelah masa kehamilan memasuki waktu 6 minggu.
"Tapi kemudian saya ingat bahwa kalian yang menjadi korban, dan Anda pantas mendapatkan segalanya di dunia ini, dan kita perlu memberitahu mereka untuk tutup mulut," ungkap Billie Eilish.
Billie Eilis sontak mengajak para penonton yang hadir untuk mengutuk UU larangan aborsi sembari mengacungkan jari tengahnya. Ia merasa bahwa setiap orang punya hak asasi atas tubuhnya sendiri.
Ketika mereka membuat undang-undang itu, saya hampir tidak ingin melakukan pertunjukan karena saya ingin menghukum tempat sialan ini karena membiarkan hal itu terjadi di sini.
"Tubuhku, pilihanku," ujar Eilish.
Peraturan ini pun juga diberlakukan untuk perempuan yang menjadi korban pemerkosaan. Hal tersebut tentunya membuat pria menjadi apatis dan tidak peduli. Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk melaporkan penyedia jasa aborsi.[]
(Rafi Fairuz)
Baca Juga:
- Jennifer Lopez yang Sukses di Bidang Musik dan Tari
- Pemerintah Izinkan Konser Musik Asalkan Memenuhi Prokes
- 5 Manfaat Mendengarkan Musik Klasik
- Playlist Musik Lokal untuk Mengiringi Hari Bahagia