Jakarta - Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Izin akan diberikan, apabila mematuhi protokol kesehatan.
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Johnny dalam siaran pers Minggu, 26 September 2021.
Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.
Jika ingin mendapat izin, panitia acara besar harus menjamin protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Panitia juga harus memberikan edukasi kepada seluruh peserta acara dan memastikan semua fasilitas yang dipakai sesuai dengan protokol kesehatan. Jumlah peserta yang diperbolehkan hadir pun wajib diatur. Sirkulasi udara, jika acar dihelat di ruangan, harus dalam keadaan baik.
- Baca Juga: Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan
- Baca Juga: Kominfo, LIPI, dan AGI Luncurkan Buku Peta Ekosistem Industri Game Indonesia 2020
“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Johhny.
Pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Dengan dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.
- Baca Juga: Menteri Kominfo: Tak Ada Kompromi untuk Pinjol Ilegal!
- Baca Juga: Polri-Kominfo Takedown Video YouTuber Muhammad Kece
Kemudian saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses.
Kemudian memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan dan setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.
(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)