Sebut Tengku Zul Langgar Pidana, Muannas Dicap Lebay

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid dicap lebay oleh Novel Bamukmin lantaran menyebut dakwah Tengku Zulkarnain bisa pidana.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (30/11/2018). (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid terlalu berlebihan alias lebay, lantaran menyebut ustaz Tengku Zulkarnain terindikasi melanggar ketentuan pidana dan telah berbuat rasis saat berceramah.

Novel menilai, ceramah Tengku Zul yang membawa kesukuan justru memperlihatkan keanekaragaman dan kemajemukan suku yang ada di Indonesia.

Tokoh-tokoh yang saya kenal yang berasal dari Jawa di antaranya Sudjiwo Tejo dan Mustofa Nahrawardaya, tidak ada mereka merasa terhina.

"Yang mau lapor itu sih lagi lebay aja, tidak bisa menerima kemajemukan dan perbedaan atas komentar-komentar perbedaan kesukuan," ujar Novel Bamukmin kepada Tagar, Selasa, 28 Juli 2020.

Baca juga: Novel Bamukmin: ACTA Siap Dampingi Tengku Zulkarnain

Menurutnya, beberapa tokoh yang dikenalnya pun tidak merasa terhina dengan ceramah Tengku Zul, meskipun berasal dari suku yang dianggap Muannas dilecehkan dalam ceramah itu.

"Tokoh-tokoh yang saya kenal yang berasal dari Jawa di antaranya Sudjiwo Tejo dan Mustofa Nahrawardaya, tidak ada mereka merasa terhina. Belum lagi orang-orang Jawa yang lain, bahkan keluarga saya dari pihak Ibu orang-orang Jawa," katanya.

"Istri-istri saya orang Jawa asli juga tidak merasa tersinggung. Bahkan mereka terhibur," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, politikus PSI sekaligus advokat Muannas Alaidid meminta Kepolisian RI (Polri) segera memanggil Tengku Zul, yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran terindikasi melanggar pidana dan telah dianggap rasis dalam berceramah.

"Karena bukan delik aduan dan bisa diproses langsung, kalau boleh bersaran sebaiknya @DivHumas_Polri segera panggil @ustadtengkuzul untuk dimintai keterangan terkait ceramah yang beredar bermuatan adu domba etnis pada tanggal 8 Feb 2020 di MAN 2 Model Medan, apalagi ini untuk kesekian, bukan kali pertama," tulis Muannas dalam cuitan di akun Twitter-nya seperti dikutip Tagar, Minggu, 26 Juli 2020.

Baca juga: PA 212: Tengku Zul Justru Sampaikan Kemajemukan

Muannas mengatakan, indikasi pidana yang dilakukan Tengku Zul tergambar membangun rasa permusuhan antar-etnis Jawa dan Sumatera. Menurut dia, hal demikian tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ini bukan delik aduan bisa diproses tanpa laporan. Kita lihat perkembangan, kalau tidak terpaksa harus ada pihak yang inisiatif buat laporan," kata dia.

Sebelumnya, beredar video Tengku Zul tengah menyampaikan dakwahnya dalam suatu acara pengajian. Di dalam ceramah tersebut, Tengku Zulkarnain menyinggung soal Jawa, Solo, dan Sumatera.

"Biarkan kami ustaz-ustaz Sumatera dengan gaya Sumatera, betul? Jangan di Solo kami gaya Solo," kata Tengku Zul dalam ceramahnya tersebut.

Dia menuturkan, dalam berceramah, ustaz yang berasal dari Solo berbeda. Lalu, Tengku Zul mencontohkan cara berceramah atau berdakwah ustaz Solo dengan nada yang halus dan pelan.

"Biarlah dia dengan gaya Solo-nya. Iya kan. Aku dengan gaya Medanku. Tak senang kau, kita selesaikan di luar," katanya diikuti suara tertawa dari para jemaah yang hadir.

Selanjutnya, Tengku Zul berbicara mengenai prinsip orang Sumatera dengan menyebut 'kerisnya di depan'. Kemudian, katanya, 'lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup bercermin bangkai'. Selanjutnya, 'Lebih baik mati berdiri daripada hidup berlutut'.

Lantas setelah itu, dia membicarakan orang Jawa yang punya prinsip lain dengan mencoba menirukan gaya bicara mereka yang lebih halus atau lambat. "Kalau Jawa lain. Kue arep tak pateni," kata Tengku Zul sambil menirukan gaya bicara orang Jawa. []

Berita terkait
Tengku Zulkarnain Ditantang Main Keris dalam Sarung
Seorang warganet di Twitter bernama Eddy Santry @EDDYSANTRI menantang Tengku Zulkarnain untuk beradu keris di dalam sarung.
EWI Menilai Ceramah Tengku Zul Memenuhi Unsur Pidana
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) mengatakan ceramah Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain sudah memenuhi unsur tindak pidana.
Ceramah Tengku Zul Dapat Reaksi Keras dari Suku Jawa
Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro menegaskan, ceramah Tengku Zul sudah mendapat reaksi keras dari Suku Jawa
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.