Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan perlindungan kepada artis Nikita Mirzani terkait perseteruannya dengan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat penyataan kontroversial mengenai kepulangan Rizieq Shihab, yang ia pandang hanyalah penjual obat.
Tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian.
"Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kami telaah bagaimana posisi kasusnya," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 14 November 2020.
Baca juga: Warganet Dukung Nikita Mirzani Serang Balik Maheer At- Thuwailibi
Selain itu, LPSK juga mengingatkan Polri untuk memastikan hak atas rasa aman seorang warga negara. Edwin juga menyayangkan aksi intimidatif serta rencana pengepungan rumah yang dialamatkan kepada Nikita Mirzani.
Menurut Edwin Partogi, narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari. Namun, kata dia, apabila terdapat hukum yang dilanggar pihak lain, LPSK menyarankan semua pihak menggunakan cara yang lebih bijak dengan membawa permasalahan itu untuk diproses secara hukum.
Dia menyampaikan, penyelesaian masalah dengan cara kekerasan bukan pilihan. Sebab, terdapat mekanisme mediasi dan penegakan hukum untuk menyelesaikan persoalan hukum.
Baca juga: Nikita Mirzani vs Maheer, FH: Lihat Sejarah Hidup Rizieq
Di sisi lain, Edwin berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah antisipatif, sehingga potensi gesekan antar kelompok di tengah masyarakat dapat dicegah.
Dia lantas mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para individu yang kerap mendapat perhatian publik, agar lebih memperhatikan aturan dan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
"Kebebasan berpendapat juga dibatasi oleh aturan, sehingga dalam mengemukakan pernyataan ke media sosial tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti Suku Agama dan Ras Antargolongan (SARA)," kata Edwin Partogi.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani membuat pernyataan melalui akun Instagram pribadinya yang menyinggung penjemputan Rizieq Shihab lantaran menyebabkan kemacetan di sekitar Bandara Soetta.
Selanjutnya FPI dan simpatisan Rizieq mendesak agar Nikita Mirzani mengklarifikasi dan meminta maaf atas ucapannya yang menganggap pentolan FPI hanyalah penjual obat. []