Sebut Presiden Jokowi Islamnya Pura-pura, Sri Bintang Pamungkas Diperiksa

Sebut Presiden Jokowi Islamnya pura-pura, Sri Bintang Pamungkas diperiksa. "Saya selaku Ketum PITI sangat menyayangkan dan keberatan, serta tersinggung dengan pernyataan dia," ucap Ipong.
Aktivis Sri Bintang Pamungkas. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 19/4/2018) – Aktivis Sri Bintang Pamungkas diperiksa petugas Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya, Kamis (19/4), terkait laporan Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI) mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan SARA di media online (YouTube).

"Hari ini Sri Bintang diundang untuk dimintai keterangannya, diperiksa sebagai saksi terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (19/4).

Dari pantauan Tagar, Sri Bintang berada di ruangan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus seorang diri.

"Saya hanya memenuhi panggilan saja. Belum tahu kasusnya bagaimana," ujar dia.

Sebelumnya DPP PITI melaporkan Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya terkait menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA di media online (YouTube) pada Kamis (29/3).

"Kami DPP PITI tidak terima fitnah yang disampaikan saudara Sri Bintang Pamungkas dalam video di YouTube," kata Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra di Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, dalam video di YouTube tersebut Sri Bintang Pamungkas menyatakan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengatakan bahwa Presiden Jokowi Islamnya berpura-pura.

"Saya selaku Ketum PITI beserta jajaran pengurus sangat menyayangkan dan keberatan, serta tersinggung dengan pernyataan dia (Sri Bintang)," ucap Ipong.

Dia juga menambahkan Sri Bintang Pamungkus juga menghina kaum Tionghoa Indonesia yang masuk agama Islam adalah berpura-pura. (ron)

Berita terkait