Sebulan, Polisi Ungkap 90 Kasus Narkoba di Sumbar

Selama September 2020, jajaran Polda Sumatera Barat mengungkap 90 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 126 tersangka.
Polisi menampilkan barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, uang tunai ratusan juta dan 43 pelaku yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Selama bulan September 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 30 kasus dengan 43 tersangka yang tiga di antaranya merupakan perempuan.

Sejumlah pelaku termasuk jaringan internasional yang kami tangkap beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain, sabu seberat 2,1 kilogram, ganja seberat 129,15 kilogram, dan ekstasi 5.720 butir ekstasi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Wahyu Sri Bintoro.

"Bandar delapan orang, pengedar 12 orang dan pemakai 23 orang. Tiga perempuan yang ikut ditangkap ada yang sebagai pemakai maupun ikut terlibat dalam proses transaksi," kata Wahyu dalam konfrensi pers, Jumat, 2 September 2020.

Tak hanya mengamankan pelaku dan barang bukti, Wahyu mengatakan pihaknya ikut menyita barang bukti lain berupa dua unit mobil, satu unit rumah, tanah dan uang tunai sebesar Rp 591 juta yang diduga hasil penjualan narkoba dan terindikasi sebagai bentuk pencucian uang.

"Sejumlah pelaku termasuk jaringan internasional yang kami tangkap beberapa waktu lalu. Jumlah sebanyak ini didominasi ditangkap di perbatasan Sumbar - Riau, Sumbar - Sumut dan di Kota Padang," katanya.

Selain Polda Sumbar, Wahyu juga memaparkan sejumlah pengungkapan kasus peredaran narkoba di 19 Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Sumbar. "Padang memang yang tertinggi dari jajaran Polres di wilkum Polda Sumbar," katanya.

Rincinya, Polresta Padang mengungkap 14 kasus dengan 15 tersangka dengan barang bukti 16,6 gram dan ganja 8 gram. Polres Bukittinggi dua kasus dan enam tersangka. Barang bukti 0,08 gram sabu-sabu dan 121,26 gram ganja.

Polres Pasaman dengan satu ungkap kasus dan pelaku yang ditangkap satu orang. Barang bukti 2,04 gram sabu-sabu. Kemudian, Polres Limapuluh Kota dan Pesisir Selatan masing-masing dua kasus dan dua pelaku, barang bukti 1,41 gram sabu-sabu. Sementara dari Polres Pesisir Selatan 0,49 gram sabu-sabu.

Menyusul Polres Padang Pariaman tiga pelaku dan tiga kasus. Barang bukti berupa 0,20 gram sabu-sabu dan 131,32 gram ganja. Polres Sawahlunto tiga pelaku dan lima kasus, barang bukti 3,27 gram sabu-sabu.

Selanjutnya, Polres Tamah Datar tiga kasus dan enam pelaku dengan barang bukti 1,64 gram sabu-sabu dan 5,99 gram ganja kering. Polres Solok dan Agam masing-masing empat kasus dan empat pelaku. Barang bukti 75,2 gram sabu-sabu (Solok) dan 4,45 gram sabu-sabu, 1,39 gram ganja (Agam).

Polres Padang Panjang satu kasus dan dua pelaku dengan barang bukti 0,88 gram sabu-sabu. Kemudian, Polres Solok Selatan masing-masing satu ungkapan dan pelaku dengan barang bukti 0,03 gram sabu-sabu dan 0,06 gram ganja.

Bergeser ke Polres Payakumbuh, satu kasus dan dua pelaku ditahan polisi dengan barang bukti 9,09 gram sabu-sabu serta dua butir pil ekstasi. Polres Solok Kota, empat kasus dan lim pelaku dengan barang bukti 0,7 gram sabu-sabu serta 1,2 kilogram ganja.

Polres Dharmasraya, tiga kasus dan lima pelaku. Barang bukti 26,16 gram sabu-sabu, Polres Kepulauan Mentawai, dua kasus dan empat pelaku. Barang bukti berupa 0,24 gram sabu-sabu serta 1,3 kilogram ganja.

Tiga Polres terakhir yaitu Polres Sijunjung, dua kasus dan tiga pelaku. Barang bukti 9,62 gram sabu-sabu, Polres Pariaman satu kasus dan satu pelaku, 13,68 gram sabu-sabu dan Polres Pasaman Barat 7 kasus dan 12 pelaku. Barang bukti yang disita 50,7 gram dan 16,3 kilogram ganja yang menjadikan daerah dengan peredaran ganja tertinggi di Sumbar.

"Total keseluruhan baik dari Polda Sumbar dan Polres jajaran adalah 90 kasus dan 126 tersangka. Barang bukti keseluruhan 2,4 kilogram sabu-sabu, 131 kilogram ganja dan 5.722 butir pil ekstasi," katanya. []

Berita terkait
HUT ke-75 Sumbar, Ketua DPRD: Banyak yang Belum Tahu
Ketua DPRD Sumatera Barat mengatakan belum banyak masyarakat yang mengetahui HUT Sumbar jatuh pada tanggal 1 Oktober 2020.
Gubernur Sumbar Dukung Pembangunan Pintu Tol di Dharmasraya
Gubernur Sumatera Barat mendukung usulan pembangunan pintu tol di Kabupaten Dharmasraya.
Survei: 78 Persen Warga Sumbar Memilih di Tengah Pandemi
Sebanyak 78 persen warga Sumatera Barat akan tetap memilih di Pilkada 2020, meski berlangsung saat pandemi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.