Survei: 78 Persen Warga Sumbar Memilih di Tengah Pandemi

Sebanyak 78 persen warga Sumatera Barat akan tetap memilih di Pilkada 2020, meski berlangsung saat pandemi.
Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Andri Rusta. (Foto: Tagar/Dok.Pribadi)

Padang - Meski Pilkada serentak digelar di tengah pandemi Covid-19, sekitar 78 persen masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan akan tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Data tersebut didapat dari hasil survei yang dilakukan Spektrum Politika.

Masyarakat sadar betul pentingnya Pilkada, meski dilaksanakan di tengah pandemi.

Peneliti Spektrum Politika Andri Rusta mengatakan, survei tersebut dilakukan pada tanggal 10 sampai 15 September 2020 atau ketika penularan virus corona di Sumbar mengalami tren kenaikan yang signifikan. Persentase itu dari hasil jejak pendapat terhadap 1.220 sampel.

Dari hasil survei, hanya 19 persen responden menyatakan ragu untuk datang ke TPS, dan 3 persen lainnya menyatakan tidak akan hadir ke TPS pada 9 Desember 2020.

"Itu membuktikan bahwa masyarakat sadar betul pentingnya Pilkada, meski dilaksanakan di tengah pandemi," katanya, Rabu, 30 September 2020.

Menurut Andri, wabah Covid-19 yang terjadi saat ini tidak menghalangi masyarakat untuk datang ke TPS. Artinya, masyarakat tidak takut datang ke TPS karena mereka juga meyakini dan memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Penyelenggara pemilu tentunya juga sudah mempersiapkan secara matang sejumlah skema untuk pelaksanaan Pilkada ini dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah klaster Pilkada," katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Sumbar Divisi Teknis Izwaryani mengatakan, KPU dengan tegas menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada serentak. Mulai dari mewajibkan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan aturan lainnya.

Selain itu, pelaksanaan sejumlah tahapan juga berbeda dari tahun sebelumnya saat belum terjadi Pandemi. Salah satunya, dengan membatasi kegiatan yang mengumpulkan masa, dan kelompok-kelompok masuak.

Pada tahapan kampanye rapat umum terbuka, pagelaran budaya, dan kegiatan sejenis lainnya yang dulu diperbolehkan, sekarang sudah dilarang. Sosialisasi yang dulu banyak turun ke lapangan mengumpulkan massa, sekarang sudah dibatasi.

"Jumlah pemilih di TPS sekarang kan juga dikurangi, dari 800 jadi 500. Mudah-mudahan semua berjalan dengan aman, dan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan," tuturnya. []


Berita terkait
Padang Tak Gelar Upacara Peringatan 11 Tahun Gempa di Sumbar
Kota Padang tidak menggelar upacara peristiwa gempa bumi 30 September 2009 di tengah pandemi Covid-19.
Bawaslu 50 Kota Stop 2 Kegiatan Kampanye Cawagub Sumbar
Dua kegiatan kampanye calon wakil gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Kabupaten Limapuluh Kota dihentikan Bawaslu.
3 Laporan Keuangan Wajib Paslon Gubernur Sumbar ke KPU
Semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat diwajibkan membuat tiga laporan keuangan ke KPU.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.