Sebar Video Hubungan Seks, Buruh di Padang Pariaman Diciduk

Seorang pria yang menyebar video berhubungan badannya dengan sang pacar di media sosial diringkus Polres Padang Pariaman.
Ketua Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, Aipda Hendri Haryono membekuk pelaku kejahatan di Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Selasa, 29 September 2020. (Foto: Tagar/Dok. Polres Padang Pariaman)

Padang Pariaman - Seorang pria berinisial RBC, 20 tahun, diringkus tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman. Lelaki yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu diduga menyebar video berhubungan seks-nya dengan sang pacar ke media sosial.

Kejadian itu telah berlangsung sejak bulan April 2020, antara pelaku dan korban berpacaran, namun pada bulan Agustus 2020 mereka putus.

Informasinya, Warga Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman itu diringkus pada Selasa, 29 September 2020. Dia diketahui menjadi buruh bangunan yang sedang bekerja di Kabupaten Agam.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/98/VIII/2020/Polres Padang Pariaman tanggal 28 Agustus 2020 dalam perkara tindakan rudapaksa dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kejadian itu telah berlangsung sejak bulan April 2020, antara pelaku dan korban berpacaran, namun pada bulan Agustus 2020 mereka putus," kata Abdul Kadir, Rabu, 30 September 2020.

Merasa tak senang diputuskan secara sepihak, kata Abdul, pelaku menyebarkan video mereka sedang berhubungan badan melalui sebuah laman media sosial.

"Selama berpacaran, pelaku mengaku sudah 10 kali berbuat begitu dan ada satu momen pelaku merekam video aksi bejatnya dengan alasan sebagai kenang-kenangan," katanya.

Pelaku ditangkap oleh aparat saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Malalak, Kabupaten Agam. RBC tidak melakukan perlawanan saat diciduk. Hasil interogasi polisi, pelaku ternyata sudah memiliki pujaan hati yang lain pasca putus dari mantan pacarnya.

"Pelaku sudah kami tahan di sel tahanan Polres Padang Pariaman, untuk korban sudah kami lakukan visum namun untuk hasilnya belum bisa dijelaskan secara detil," tuturnya. []


Berita terkait
Otak Pencuri Gadget Santri di Ponpes Padang Pariaman Diciduk
Polisi meringkus seorang pria yang diduga otak aksi pencurian gadget milik santri salah satu Ponpes di Padang Pariaman.
Bobol Rumah Warga, Limbad Diciduk Polisi Padang Pariaman
Penangkapan terhadap Limbad berawal saat Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap penadah barang curian.
7 Sindikat Pencuri Motor di Padang Pariaman Diciduk
Tujuh sindikat pencurian kendaraan bermotor diringkus Polres Padang Pariaman.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.